Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pilkada 2024, Plt. Ketua KPU: Sangat Berat!

Penyelenggaraan Pilkada di 2024 dianggap berat karena tahapannya bersamaan dengan pemilu nasional.
Ilustrasi - Petugas memanggul kotak suara melewati sungai menuju Tempat Pemungutan Suara (TPS)/Antara-Syaiful Arif
Ilustrasi - Petugas memanggul kotak suara melewati sungai menuju Tempat Pemungutan Suara (TPS)/Antara-Syaiful Arif

Bisnis.com, JAKARTA - KPU menyatakan pelaksanaan Pilkada mendatang akan menjadi hajat yang sangat berat jika dilakukan pada tahun yang bersamaan dengan momen Pileg dan Pilpres 2024.

Menurut pelaksana tugas Ketua KPU RI Ilham Saputra, pihak penyelenggara akan merasakan berat jika penyelenggaraan pemilihan kepala daerah jadi diselenggarakan pada 2024.

"Kita juga harus siap dengan pelaksanaan penyelenggaraan pilkada di 2024. Tentu akan sangat berat bagi kita jika kemudian pelaksanaan Pilkada itu dilaksanakan pada 2024," kata Ilham, Selasa (2/2/2021).

Ilham menyampaikan hal itu saat Rakor Evaluasi Penyelenggaraan Tahapan Kampanye serta Kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih dalam rangka Peningkatan Partisipasi Masyarakat pada Pemilihan Tahun 2020 bersama KPU daerah.

Penyelenggaraan Pilkada di 2024 dianggap berat karena tahapannya bersamaan dengan pemilu nasional.

"Pengalaman kita kemarin pada Pemilu 2019 tentu menjadi catatan banyak sekali formulir C1 yang tidak selesai di tingkat KPPS, ada petugas kita yang kemudian kecapaian, kelelahan, yang berimplikasi kepada hilangnya jiwa mereka," ucap Ilham.

Tentu hal itu menurut dia mesti menjadi pembelajaran bersama, termasuk menyangkut tahapan sosialisasi.

Ilham mempertanyakan kemungkinan masyarakat akan jenuh jika disuguhi pilkada dan pemilihan nasional di tahun yang sama.

"Tentu ini menjadi tantangan bagi kita semua sebagai penyelenggara pemilu, bagaimana kemudian, apalagi nanti, saya tidak tahu kita kapan selesai pandemik ini, kita harus siap," ujarnya.

Penyelenggara juga harus siap memberikan pendidikan pemilih dan pemahaman kepada masyarakat bahwa pilkada dan pemilu nasional nanti itu bisa dijalankan bersamaan.

"Apakah masyarakat tidak jenuh, bagaimana saat ini kita menghadapi masyarakat, kalau memang jenuh bagaimana, nah tentu ini menjadi catatan kita bersama," ujarnya.

Sampai saat ini, kata Ilham, Rancangan Undang-undang Pemilu dan Undang-undang Pilkada masih menjadi pembahasan di DPR.

KPU sebagai penyelenggara pemilu menunggu keputusan politik atau hukum terkait undang-undang tersebut apakah pilkada diselenggarakan pada 2022 atau 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper