Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ketua MPR Dukung Kapolri Listyo Sigit Perbanyak Tilang Elektronik

Pemasifan e-TLE sangat sesuai dengan konsep terbaru Polri yaitu PRESISI yang digagas Listyo Sigit Prabowo
Pelantikan Jenderl Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri di Istana Negara, Rabu (27/1/2021). JIBI/Bisnis-Nancy Junita
Pelantikan Jenderl Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri di Istana Negara, Rabu (27/1/2021). JIBI/Bisnis-Nancy Junita

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet mendukung visi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik di bidang lalu lintas dengan pemasifan electronic traffic law enforcement (e-TLE), yang akan dipasang di berbagai ruas jalan di berbagai daerah.

"Selain meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menaati ketentuan lalu lintas, penerapan e-TLE juga mengurangi potensi moral hazard terhadap aparat kepolisian yang bertugas di lalu lintas," kata Bamsoet dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (27/1/2021).

Hal itu dikatakan Bamsoet usai menerima pengurus Keluarga Besar Putra-Putri Polri (KBPP Polri) KBPP Polri, di Ruang Kerja Ketua MPR RI, di Jakarta, Selasa (26/1/2021).

Dia menilai, pemasifan e-TLE sangat sesuai dengan konsep terbaru Polri yaitu PRESISI yang digagas Listyo Sigit Prabowo, yaitu prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan, sehingga harus didukung semua pihak.

Bamsoet mengungkapkan, bahwa berdasarkan data Polda Metro Jaya, sebelum adanya e-TLE, pengemudi roda empat di DKI Jakarta banyak melakukan pelanggaran lalu lintas seperti melanggar marka jalan, menggunakan ponsel saat mengemudi, hingga tidak memasang sabuk pengaman.

"Sejak diberlakukannya e-TLE, pelanggaran lalu lintas tersebut turun hingga 44 persen. Di DKI Jakarta, hingga akhir tahun 2020, setidaknya sudah ada 57 kamera pengawas di berbagai ruas jalan. Tahun ini akan ditambah lebih banyak lagi, Polda hingga Polres di berbagai daerah bisa bekerjasama dengan pemerintah daerah setempat untuk pengadaan perangkat e-TLE," ujar Bamsoet.

Dia menekankan, bahwa dengan memasifkan e-TLE, Polri telah mendukung terciptanya "smart city" dan juga menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat ketidakdisiplinan pengemudi dalam mentaati peraturan lalu lintas.

Menurut dia, Korlantas Polri mencatat hingga Oktober 2019 sudah terjadi 11.365 kecelakaan lalu lintas sehingga jika di rata-rata, setiap jam terjadi hampir tiga kasus kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

Berdasarkan jumlah tersebut menurut Bamsoet, korban yang meninggal dunia mencapai 24.365 jiwa, korban luka berat 111.365 jiwa, dan 126.808 jiwa mengalami luka ringan.

Dia mengatakan, penyebab utama kecelakaan adalah karena ketidakdisiplinan diri pengemudi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper