Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) berupaya membendung arus radikalisme agama yang terus berkembang pesat.
Kemarin, Kementerian Agama dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) telah menyepakati untuk melakukan sinergi dalam penguatan moderasi beragama.
Kesepakatan ini muncul dalam peretemuan antara Sekretaris Ditjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Fuad Nasar dengan Direktur Deradikalisasi BNPT Irfan Idris, di Kantor Kementerian Agama, Jakarta.
"Program moderasi beragama yang telah dijalankan Bimas Islam mempunyai titik temu dengan BNPT. Jadi sinergi ini harus segera terlaksana untuk penanganan kasus terorisme di Indonesia,” ujar Sesditjen Bimas Islam Fuad Nasar, seperti dikutip dari laman resmi Kemenag, Selasa (19/1/2021).
Adapun dalam pertemuan itu turut hadir, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Mohammad Agus Salim, serta pejabat eselon III dan IV Direktorat Urais Binsyar.
Senada dengan Fuad Nasar, Direktur Deradikalisasi BNPT Irfan Idris berharap Kemenag dapat menghadirkan penyuluh agama untuk membina nara pidana kasus teroris.
Menurutnya, melalui peran Penyuluh Agama Islam (PAI) yang tersebar di seluruh Indonesia, para tersangka, terdakwa, terpidana, dan mantan terpidana bisa disadarkan untuk kembali ke ajaran Islam yang benar.
“Ke depan para penyuluh ada yang ditugaskan khusus untuk berdakwah di dalam rutan. Ini untuk memutus hubungan antara napi teroris dengan teman yang memiliki pemikiran serupa,” tuturnya.