Bisnis.com, JAKARTA - Tersangka Direktur Utama (Dirut) RS Ummi Bogor dr. Andi Tatat ternyata berbohong kepada tim penyidik Bareskrim Polri mengenai kondisinya yang tengah sakit, sehingga minta pemeriksaan diundur pada Senin 18 Januari 2021.
Direktur Tindak Pidana Umum pada Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian mengemukakan tim penyidik bersama Tim Dokkes Polri mendatangi kediaman tersangka Dirut RS Ummi Bogor dr. Andi Tatat pada hari Jumat 15 Januari 2021 di Bogor.
Andi menjelaskan setelah Tim Dokkes Polri periksa kondisi kesehatan tersangka di rumahnya, ternyata dia dinyatakan sehat.
"Awalnya dia bilang sakit, jadi pemeriksaan minta diundur. Ternyata sehat, setelah di cek tim dokter dan tenaga kesehatan melakukan diagnosa di rumah yang bersangkutan," kata Andi, Sabtu (16/1/2021).
Menurut Andi, setelah tersangka dr. Andi Tatat dinyatakan sehat, tim penyidik Bareskrim Polri langsung memeriksa tersangka di kediamannya yang berada di wilayah Bogor Jawa Barat.
"Penyidik langsung memeriksa yang bersangkutan di Bogor," katanya.
Baca Juga
Seperti diberitakan sebelumnya, tim kuasa hukum tersangka Dirut RS Ummi Andi Tatat telah menemui tim penyidik Bareskrim Polri pada Kamis, 14 Januari 2021 malam untuk melayangkan surat permohonan pemanggilan ulang terhadap kliennya pada Senin, 18 Januari 2021.
"Kuasa hukum dr. Tatat tadi malam sudah minta pengunduran pemeriksaan jadi hari Senin besok," tuturnya, Jumat (15/1/2020).
Tim penyidik Bareskrim Polri telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Dirut RS Ummi Bogor Jawa Barat dr. Andi Tatat agar memenuhi panggilan pada hari ini, Jumat (18/1/2021).
Pemeriksaan Andi Tatat sebagai tersangka itu bersamaan dengan dua tersangka lainnya yaitu Habib Rizieq Shihab dan Muhammad Hanif Alatas.
Adapun, Andi Tatat, bersama Rizieq Shihab dan menantunya Muhammad Hanif Alatas telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana menghalangi-halangi kerja satgas Covid-19.