Bisnis.com, JAKARTA - Proses konsultasi terkait penunjukan tiga calon dewan pengawas (dewas) Lembaga Pembiayaan Investasi atau Indonesia Investment Authority (INA) ditargetkan selesai pekan depan.
Hal ini dikatakan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat memberikan sambutan dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan Tahun 2021, Jumat (15/1/2021).
"Nama-nama dewas sudah dikirimkan ke DPR dan diharapkan selesai pekan depan," kata Jokowi.
Jokowi menjelaskan ke depan peran Sovereign Wealth Fund (SWF) cukup penting untuk memenuhi pembiayaan yang semakin besar ke depan.
Mantan Wali Kota Surakarta itu juga yakin SWF, LPI atau INA, bisa mendatangkan investasi asing dan memperkecil ketergantungan pemerintah dari utang yang kian tahun kian membumbung.
“Menaikkan investasi asing dan menurunkan rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia,” jelasnya.
Sebelumnya, pemerintah menyerahkan Surat Presiden (Surpres) tentang Lembaga Pembiayaan Investasi (LPI). Surat Presiden RI No R-03/Pres/01/2021 itu berisi nama-nama Dewan Pengawas LPI.
Surpres itu disampaikan perwakilan pemerintah yakni Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kepada Ketua DPR RI Puan Maharani, di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (12/1) siang.
“Pembentukan Lembaga Pembiayaan Investasi (LPI) atau Sovereign Wealth Fund (SWF) merupakan amanat Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker),” ungkap Puan dalam keterangan resminya, Selasa (12/1/2021).
Puan menjelaskan, sesuai Pasal 165 UU Ciptaker, pembentukan Lembaga Pembiayaan Investasi dimaksudkan untuk meningkatkan dan mengoptimalisasi nilai aset secara jangka panjang dalam rangka mendukung pembangunan secara berkelanjutan.
“Organ Lembaga Pengelola Investasi terdiri atas Dewan Pengawas dan Dewan Direktur. Dewan Pengawas terdiri dari menteri dan unsur profesional yang diangkat oleh Presiden,” ujar perempuan pertama yang menjadi Ketua DPR RI tersebut.
Nantinya, menurut Puan, nama-nama yang dikirim Presiden Joko Widodo sebagai Dewan Pengawas LPI akan dikonsultasikan dengan DPR RI.
“Dikonsultasikan dengan DPR. Sesuai UU Ciptaker, lembaga ini mulai beroperasi Januari 2021," ujar alumni Universitas Indonesia tersebut
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya mengatakan pemerintah akan menyiapkan modal awal sekitar Rp 15 triliun hingga 75 triliun untuk membentuk LPI atau SWF.