Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kaleidoskop Hukum 2020: Dari Harun Masiku Hingga Penembakan Laskar FPI

Pelaku penusukan terhadap Syekh Ali Jaber yaitu Alpin Adrian disebut sering berhalusinasi didatangi Syekh Ali Jaber di dalam mimpinya.
Pelaku penikaman Syek Ali Jaber saat dibawa polisi ke Mapolresta Bandarlampung guna pemeriksaan lebih lanjut, Minggu malam (14/9/2020)./Antara
Pelaku penikaman Syek Ali Jaber saat dibawa polisi ke Mapolresta Bandarlampung guna pemeriksaan lebih lanjut, Minggu malam (14/9/2020)./Antara

September: Kasus Djoko Tjandra, Penusukan Syekh Ali Jaber, dan Pelecehan di Bandara

Bisnis.com, JAKARTA - Pada September 2020 setidaknya terdapat tiga peristiwa yang menjadi perhatian publik.

Ketiga peristiwa tersebut terkait dengan pengungkapan kasus Djoko Tjandra, penusukan Syekh Ali Jaber, dan pelecehan seksual oleh petugas pemeriksa Covid-19 di Bandara.

Dalam kasus Djoko Tjandra penyidik Kejaksaan Agung mendapat informasi perantara suap dari tersangka Joko Soegiharto Tjandra alias Djoko Tjandra ke oknum Jaksa Pinangki Sirna Malasari meninggal dunia.

Sementara pelaku penusukan terhadap Syekh Ali Jaber yaitu Alpin Adrian disebut sering berhalusinasi didatangi Syekh Ali Jaber di dalam mimpinya.

Dalam kasus pelecehan, Polres Bandara Soekarno-Hatta menjerat tersangka EFY dengan pasal berlapis.

Berikut kutipan beritanya: 

3 September

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) mendapat informasi bahwa perantara suap dari tersangka Joko Soegiharto Tjandra alias Djoko Tjandra ke oknum Jaksa Pinangki Sirna Malasari meninggal dunia.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Ali Mukartono mengemukakan tidak akan langsung percaya dengan informasi tersebut, sebelum tim penyidik memastikannya.

4 September

Kejaksaan Agung menyatakan tetap bisa membuktikan aliran dana dari tersangka Joko Soegiharto Tjandra alias Djoko Tjandra ke Pinangki. Hal itu disampaikan pihak Kejagung meskipun saksi kunci yang merupakan adik ipar Djoko Tjandra bernama Hariadi diduga telah meninggal dunia.

5 September

Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di kantor PT Jakarta International Container Terminal (JICT) sejak Jumat 4 September 2020 malam dan hingga Sabtu 5 September 2020 dini hari.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah menyebutkan bahwa tim penyidik tengah menyelidiki perkara tindak pidana korupsi besar yang terjadi di PT Pelabuhan Indonesia II (Persero).

Febrie menjelaskan perkara tersebut merupakan kasus baru yang kini sedang ditangani  tim penyidik Kejagung.

7 September

Komisi Kejaksaan mengungkapkan informasi bahwa mantan Jaksa Agung Muda Intelijen Jan S Maringka pernah menghubungi Joko Soegiharto Tjandra alias Djoko Tjandra saat masih berstatus buronan. Mantan Jaksa Agung Muda Intelijen (JAMIntel) Jan S Maringka menghubungi Djoko Tjandra karena diperintahkan oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.

8 September

Penyidik Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa tersangka Pinangki Sirna Malasari sempat menggunakan uang sebesar Rp7 miliar dari tersangka Djoko Soegiharto Tjandra untuk memenuhi kebutuhan gaya hidupnya.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah memaparkan bahwa setiap bulan tersangka Pinangki Sirna Malasari harus membayar uang sewa apartemen sebesar Rp75 juta.

Selain itu, ia membeli mobil mewah BMW seri X, serta mengeluarkan biaya perawatan tubuh dan wajah setiap bulan.

12 September

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap ada orang lain berinisial DK dan T yang diduga terlibat dalam pusaran korupsi yang melibatkan tersangka oknum Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah menyebut seseorang berinisial DK dan T tersebut tercantum namanya di dalam proposal yang diajukan oleh tersangka Andi Irfan Jaya dan Pinangki Sirna Malasari ke Djoko Soegiharto Tjandra untuk mengurus fatwa MA.

14 September

Polres Kota Bandar Lampung menyebut bahwa tersangka penusukan Syekh Ali Jaber yaitu Alpin Adrian sering berhalusinasi didatangi Syekh Ali Jaber di dalam mimpi sejak setahun lalu.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kota Bandar Lampung, Komisaris Polisi Rezky Maulana mengemukakan sejak tahun lalu, pelaku bernama Alpin Adrian seringkali mengikuti kegiatan dakwah Syekh Ali Jaber melalui channel Youtube.

23 September

Polres Bandara Soekarno-Hatta menjerat tersangka kasus pemerasan dan pelecehan di Bandara Soekarno-Hatta dengan pasal berlapis.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Alexander Yurikho mengemukakan pasal berlapis itu dijerat kepada oknum tenaga medis berinisial EFY. 

Tim penyidik sudah menemukan tiga alat bukti yang cukup. Pasal berlapis yang dikenakan kepada EFY memiliki ancaman kurungan penjara maksimal hingga belasan tahun.

25 September

Tersangka Djoko Soegiharto Tjandra melalui kuasa hukumnya berencana melaporkan terdakwa Pinangki Sirna Malasari dan tersangka Andi Irfan Jaya terkait kasus dugaan tindak pidana penipuan ke Kepolisian.

Kuasa Hukum Djoko Soegiharto Tjandra, Krisna Mukti mengemukakan kliennya merasa telah ditipu sebesar US$500.000 oleh terdakwa Pinangki Sirna Malasari dan tersangka Andi Irfan Jaya terkait pembuatan fatwa Mahkamah Agung (MA).

Uang tersebut hanya uang muka untuk mengurus fatwa MA. Kemudian setelah uang itu dikirim ke Andi Irfan Jaya, kliennya baru menerima action plan yang akan dijalankan Andi Irfan Jaya dan Pinangki Sirna Malasari terkait fatwa MA.

28 September

Satgas Waspada Investasi OJK mengimbau agar seluruh korban penipuan dari iklan Facebook bernama Share4Pay melapor ke Bareskrim Polri.

Ketua Satgas Waspada Investasi OJK Tongam L. Tobing mengatakan pihaknya sudah mendapatkan laporan dari masyarakat terkait aksi penipuan itu. Tim Satgas Waspada Investasi juga sudah bergerak untuk melakukan investigasi terhadap Share4Pay.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper