Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Bareskrim Polri Ambil Alih Kasus Rizieq Shihab dari Polda Metro & Polda Jabar

Untuk memudahkan penanganan perkara, maka semua kasus pelanggaran protokol kesehatan yang menjerat pimpinan FPI Rizieq Shihab kini ditangani oleh Bareskrim Polri.
Newswire
Newswire - Bisnis.com 22 Desember 2020  |  01:10 WIB
Bareskrim Polri Ambil Alih Kasus Rizieq Shihab dari Polda Metro & Polda Jabar
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan pers. - PMJ News

Bisnis.com, JAKARTA - Bareskrim Polri mengambil alih penanganan kasus pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 yang menjerat pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit mengatakan keputusan itu diambil dalam gelar perkara yang dilakukan Bareskrim, Polda Metro Jaya dan Polda Jabar pada Jumat (18/12/2020).

“Di dalam gelar perkara itu kami putuskan bahwa terkait dengan 3 kasus tersebut ditarik ke Bareskrim Polri,” kata Listyo, Senin (21/12/2020).

Listyo mengatakan sejumlah kasus pelanggaran protokol kesehatan yang menjerat Rizieq sebelumnya ditangani oleh instansi yang terpisah, yaitu Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat.

Dia mengatakan untuk memudahkan penanganan perkara, maka semua kasus itu kini ditangani oleh Bareskrim Polri. “Segera akan kami tuntaskan,” ujar dia.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Rizieq dan lima anggotanya sebagai tersangka kasus kerumunan. Kerumunan itu terjadi ketika Rizieq mengadakan acara pernikahan anaknya dan peringatan Maulid Nabi Muhammad di kawasan Petamburan.

Selain di Jakarta, Polda Jawa Barat juga sedang melakukan penyidikan kasus kerumunan yang diduga melibatkan Rizieq di Megamendung.

Untuk kasus ketiga yang diambil alih oleh Bareskrim ialah kasus kerumunan Haul Syekh Abdul Qadir di Tangerang, Banten. Listyo mengatakan kasus itu masih dalam tahap penyelidikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

fpi bareskrim polri habib rizieq

Sumber : Tempo.Co

Editor : Fitri Sartina Dewi

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top