Bisnis.com, JAKARTA - Bantuan Hukum Front (BHF) DPP Front Pembela Islam atau FPI berencana mendatangani Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM besok, Senin (21/12/2020) 09.30 WIB.
BHF DPP FPI itu akan datang bersama keluarga 6 anggota Laskar FPI yang tertembak di rest area Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Senin (7/12/2020).
Hal itu langsung disampaikan Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar melalui pesan singkat kepada Bisnis, Minggu (20/12/2020) malam. FPI dan keluarga 6 Laskarnya itu datang untuk memberikan bukti dan penjelasan terkait peristiwa tersebut kepada Komnas HAM.
"Kami dari tim Kuasa Hukum Keluarga 6 Syuhada korban dugaan pelanggaran HAM berat yang dilakukan oleh pihak Kepolisian dan BHF DPP FPI rencananya bersama dengan para perwakilan keluarga para Syuhada dan beberapa tokoh nasional akan mendatangi Komnas HAM," demikian isi pemberitahuan yang disampaikan Aziz Yanuar, yang juga menjabat Wakil Sekretaris Umum FPI.
BHF FPI pun menegaskan siap untuk mendukung dan mengawal Komnas HAM untuk mengungkap jelas peristiwa tersebut.
"Untuk selanjutnya, kami bersama para keluarga 6 Syuhada,para tokoh nasional dan para pecinta dan pendamba tegaknya keadilan dan kebenaran siap selalu mendukung dan mengawal komnasham RI untuk menegakan kebenaran dan keadilan serta mengungkap tuntas dan jelas dugaan kekejian dan pelanggaran HAM berat terhadap 6 Syuhada tersebut," demikian keterangan tersebut.
Baca Juga
Sebelumnya, Komnas HAM menyebut penyelidikan kasus kematian 6 anggota Laskar FPI kian terang. Hal itu diungkapkan langsung oleh Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam.
"Yang pasti fakta-fakta membuat semakin terang, puzzle-nya semakin terlihat," kata Anam, Minggu (20/12/2020).
Anam mengatakan fakta-fakta tersebut semakin jelas setelah berbagai proses penyelidikan yang dilakukan seperti meminta keterangan dari dokter yang mengautopsi jenazah 6 anggota Laskar FPI hingga memeriksa CCTV di KM 50 Tol Cikampek yang menjadi lokasi rangkaian insiden.
Rencananya, kata Anam, fakta-fakta yang dikumpulkan akan diuji persesuaian dan ketidaksesuaian satu fakta dengan fakta lainnya. Dengan begitu, fakta-fakta bisa dipilah sekaligus diuji dengan pandangan ahli. Para ahli akan dipanggil pada pekan depan.
"Ahli yang terkait tema-tema fakta yang dibutuhkan dan ahli yang dapat menjelaskan maka yang terdapat dalam obyek bukti itu sendiri secara scientific," ujarnya.