Bisnis.com, DENPASAR - Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan, bahwa kewajiban pelaku perjalanan yang memasuki Pulau Bali dengan transportasi udara harus menunjukkan hasil negatif uji usap (swab) diambil dengan mempertimbangkan kesehatan dan keselamatan jiwa masyarakat sebagai prioritas utama.
"Karena itu, prinsipnya jika ingin berwisata harus mengedepankan kesehatan. Bukan hanya untuk dirinya saja, tetapi juga orang di sekelilingnya," kata Koster disela-sela Rapat Koordinasi Persiapan Libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 di Jayasabha, Denpasar, Rabu (16/12/2020).
Keputusan yang tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 2021 Tahun 2020 itu diakui Koster cukup "mengagetkan" bagi berbagai pihak mengingat waktunya yang cukup mepet, dan berlaku dari 18 Desember 2020-4 Januari 2021.
"Arahan pemerintah pusat, tes swab (untuk masuk Bali, red) dan tidak bisa ditawar. Tidak ada argumentasi, tentu kita harus ikut (arahan pemerintah pusat,red)," ujarnya.
Selain itu, pesannya adalah bahwa kita harus betul-betul memproteksi Bali jangan sampai terjadi kenaikan infeksi akibat lonjakan orang yang datang ke Bali.
"Jangan sampai penanganan kita yang sudah bagus sejauh ini akan 'rusak' lagi," ucapnya.
Baca Juga
Koster mengatakan, bahwa berbagai pihak yang berkepentingan perlu duduk bersama untuk menyikapi masa-masa krusial pada liburan jelang akhir tahun. Sebab, diperkirakan bakal terjadi lonjakan jumlah kunjungan wisatawan yang akan berlibur ke Bali.
Hal ini, kata Koster, terutama sekali menyangkut penanganan Covid-19 yang masa pandeminya belum menunjukkan tanda akan segera berakhir.
"Semula saya akan menggunakan aturan yang lama untuk persyaratan orang yang masuk ke Bali. Tetapi dalam arahan Bapak Menteri (Menko Marves, red) tanggal 14 Desember diputuskan sebagaimana yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 2021 Tahun 2020," kata Koster.
Prioritas Khusus
Provinsi Bali, lanjut dia, sebenarnya secara angka dan statistik sudah jauh keluar dari provinsi lain yang diprioritaskan untuk penanganan Covid-19. Namun dalam perjalanannya, Bali tetap dapat prioritas khusus mengingat imejnya sebagai kawasan destinasi wisata dunia.
"Kita mendapat kontrol khusus dari pemerintah pusat dan keputusan ini adalah keputusan bersama rapat tingkat nasional bersama pemerintah pusat dan daerah, menteri dan gubernur se-Indonesia bukan kemauan Gubernur Bali saja," ujarnya.
Ketegasan dalam aturan ini, lanjut Koster, menjadi bagian dari persiapan untuk dibukanya pintu kedatangan wisatawan internasional pada nantinya.
Meskipun hingga saat ini belum ada satu negara pun yang membuka pintu penerbangannya.
"Tapi kita ada proses untuk persiapan. Berwisata dan kesehatan adalah dua hal yang tidak bisa dibandingkan apple to apple. Namun, ada jalan tengah yakni penerapan protokol kesehatan yang ketat," ujarnya lagi.
Jika kebijakan berjalan bagus, akan berdampak pada citra Bali.
“Bali ini diselamatkan dan dijaga betul oleh pemerintah pusat dengan bantuan serta komitmen. Jadi jangan main-main. Bali ini sorotan dunia. Jangankan kasus Covid-19, jarum jatuh pun jadi perhatian dunia," tukasnya.
Operasi Lilin
Sementara itu, Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra menegaskan, pihak kepolisian sangat mendukung kebijakan Gubernur Bali untuk menghadapi libur Natal dan Tahun Baru 2021.
"Kita berkomitmen menjaga Bali dari lonjakan kasus Covid-19," ujarnya.
Kapolda menyebut Polda Bali telah menyiapkan operasi kemanusiaan bertajuk Operasi Lilin, Agung 2020 yang mengedepankan pencegahan masalah-masalah yang berkaitan dengan penyebaran Covid-19.
"Deteksi dini dan penegakan hukum juga merupakan bagian dari operasi kita hingga membuat Bali ini aman dan nyaman bagi wisatawan dan masyarakat," katanya.
Operasi ini melibatkan 1414 personel yang akan disebar di berbagai kawasan yang berpotensi menimbulkan keramaian termasuk pada sejumlah pintu masuk Bali, seperti pelabuhan dan bandara.