Bisnis.com, JAKARTA - Pengadaan vaksin Covid-19 saat ini diatur ketat oleh pemerintah, bahkan, jumlah, pengadaan, hingga distribusinya pun dikoordinir oleh pemerintah.
Menteri BUMN Erick Thohir menuturkan langkah pengadaan terpusat ini bukanlah bentuk monopoli, melainkan sebagai upaya pemerintah menjaga proses vaksinasi dapat terawasi dengan baik.
"Pada tahap awal pengadaan vaksin memang terkonsolidasi, jadi jangan ada kata kami tidak mau melibatkan swasta. Kami melibatkan dalam vaksinasi dan distribusi," jelasnya, Sabtu (12/12/2020).
Dia menuturkan pengontrolan vaksin datang ke Indonesia atau diproduksi hanya oleh pemerintah sebagai upaya pemerintah menjaga agar vaksinasi benar-benar dilakukan secara terukur dan tepat sasaran.
Erick menjanjikan jika tahap awal vaksinasi Covid-19 sudah berjalan, pemerintah akan membuka pengadaan vaksin yang tidak hanya dilakukan oleh pemerintah.
"Kami harus menjaga, nanti tahap berikutnya lebih berbeda," imbuh Erick Thohir.
Baca Juga
Selain itu, Menteri BUMN menuturkan bahwa pengiriman vaksin pun menggunakan teknologi QR Code dan pelacakan. Dengan demikian, setiap vaksin dapat terlacak didistribusi kemana dan digunakan kepada siapa.
"Distribusi vaksin ada QR Code, masuk box ada QR Code, kami juga tahu dikirim ke rumah sakit mana, juga sudah tahu untuk siapa, kalau dikirim 100 sudah tahu disuntikan ke siapa. Ini seperti Pemilu," ungkapnya.
Lebih lanjut, Erick menegaskan upaya pelacakan hingga setiap vaksin tersebut guna supaya tidak ada area abu-abu dan ketidakjelasan. Dia juga ingin menghindari penjualan vaksin secara bebas dengan harga yang melambung tinggi.
"Kami menghindari grey area atau black market yang akhirnya harga vaksin hanya berapa ratus ribu rupiah dijual hingga US$2.000," ujarnya.