Bisnis.com, JAKARTA - Komisi III DPR hari ini menerima keluhan keluarga keluarga enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tewas ditembak polisi saat mengawal Mohammad Rizieq Shihab (MRS) beberapa waktu lalu.
Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) itu, para keluarga korban menyatakan meminta keadilan. Mereka juga mengharapkan DPR membantu mengungkap kasus yang mereka sebut aksi pembantaian.
Hanya saja Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni mengoreksi terkait istilah pembantaian yang disebutkan oleh pihak keluarga korban laskar FPI. Sahroni menyatakan Komisi III DPR belum membuat kesimpulan soal peristiwa itu.
"Saya koreksi tentang bahasa 'pembantaian' yang tadi keluarga korban sampaikan, karena sampai hari ini, sampai detik ini, polisi belum menyampaikan secara lugas tentang kejadian di jalan tol,” ujarnya, Kamis (10/12/2020).
Kemudian Sahroni menanyakan terkait informasi yang menyebutkan ada empat pengikut Habib Rizieq yang melarikan diri untuk menyelamatkan Habib Rizieq. Dia pun menanyakan terkait posisi Habib Rizieq yang sudah dijadikan tersangka oleh polisi saat ini.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Gerindara menegaskan bahwa rapat tersebut untuk menampung aspirasi keluarga enam anggota laskar FPI yang tewas ditembak polisi.
"Tugas kami mendengarkan paparan dari pihak keluarga. Sebab Komisi III DPR adalah mitra kepolisian," ujar Desmond.
Dia menegaskan, meskipun tahu bahwa pihak keluarga dari ke-6 anggota laskar FPI tersebut, tidak berada di tempat kejadian dan tidak mengetahui kejadian sebenarnya, Komisi III tetap bersedia mendengarkan aspirasi mereka.
"Apakah peristiwa itu kata pihak Kepolisian tembak menembak, atau apakah peristiwa itu penculikan, kita Komisi III tidak bicara tentang itu. Tapi kami ingin mendengar hal-hal yang ingin disampaikan keluarga," kata Desmond.
Sementara itu, dari pihak keluarga tidak semuanya datang pada rapat tersebut. Mereka didampingi tim pengacara FPI, salah satunya Aziz Yanuar.
Anandra, adik dari Suci Khadafi, salah satu korban tewas, meminta Komisi III DPR bergerak untuk mendorong adanya keadilan dalam kasus tersebut.
"Kami mohon bantuannya keadilan di dunia ini. Kalau di akhirat pasti diadili, tapi kami minta keadilan di dunia ini," ujar Anandra.
Hal serupa juga disampaikan oleh paman Andi Oktiawan, Umar. Dia mengatakan, peristiwa ini bukan sebuah rekayasa. Oleh karena itu, dia meminta keadilan harus ditegakkan.