Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rizieq Shihab Pulang, Jusuf Kalla Jelaskan Uang Dalam Koper

Keluarganya pun mempolisikan para pihak yang melakukan tuduhan dan memicu keributan.
Warga yang tergabung dalam Kawulo Ngayogyakarta Peduli Bangsa melakukan aksi damai di kawasan Titik Nol Km, Yogyakarta, Kamis (3/12/2020). Aksi tersebut sebagai bentuk penolakan kedatangan Habib Rizieq Shihab di Yogyakarta./Antara
Warga yang tergabung dalam Kawulo Ngayogyakarta Peduli Bangsa melakukan aksi damai di kawasan Titik Nol Km, Yogyakarta, Kamis (3/12/2020). Aksi tersebut sebagai bentuk penolakan kedatangan Habib Rizieq Shihab di Yogyakarta./Antara

Bisnis.com, JAKARTA –  Eks Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK) menegaskan bahwa dia tidak terlibat apapun terkait kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rzieq Shihab ke Indonesia pada 10 November 2020.

Keluarganya pun mempolisikan para pihak yang melakukan tuduhan dan memicu keributan.

“Hari ini [Rabu 2 Desember 2020], anak saya dan beberapa pengacara melaporkan Ferdinand dan Rudi ke Bareskrim karena membuat isu itu, karena walaupun tidak pakai nama saya langsung, tapi hampir semua orang tahu yang dimaksud itu saya,” kata dia dalam wawancara khusus bersama Claudius Boekan beberap waktu lalu.

Laporan dilayangkan karena pernyataan bekas kader Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean dan pemerhati sosial politik Rudi S Kamri dinilai menyangkut Palang Merah Indonesia (PMI), Dewan Masjid Indonesia (DMI), dan pergi ke Arab Saudi.

“Kan cuma saya yang ke Saudi dan Ketua PMI dan DMI. Jadi saya minta pertanggungjawaban, karena saya tidak ketemu, dan tidak bermaksud ketemu. Maksud saya ibadah saja sepulang dari Vatikan. Masa kita ibadah dituduh macam-macam. Lagian tidak masuk akal, orang kalau kirim duit kan sekarang tidak pakai koper lagi,” ujarnya.

Namun, menanggapi sosok Rizieq Shihab, JK mengatakan tidak ada masalah dan biasa saja. Kalau pun pada saat di Arab Saudi bertemu pun, kata JK, tak melanggar hukum.

“Beliau kan dalam kondisi bebas, karena perkaranya yang semula sudah di-SP3, jadi kalau ketemu ya tidak ada soal, dan tidak melanggar hukum. Ini jadi ada yang bikin ribut saja, jadi makin ribut,” ungkapnya.

JK justru mengungkap pada masa menjabat menjadi Wakil Presiden bersama Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY), pernah memberikan hukuman kepada Rizieq.

“Zaman SBY, ada kejadian 1 Juni 2008 di Monas, FPI mukulin orang-orang yang bikin acara di Monas. Saya perintahkan kapolri untuk ditangkap walaupun tidak ada Habib Rizieq, saya yakin kegiatan itu tetap sepengetahuan dia, dan saya minta dia dimintai pertanggungjawaban, diperiksa, kemudian masuk pengadilan, penjara setahun. Dia terima dan tidak ada yang ribut,” jelas JK.

JK menjelaskan, masalahnya saat itu FPI menggelar acara dakwah dan melarang orang lain menggelar acara di Monas dengan melakukan kekerasan, menyerang orang yang sedang unjuk rasa.

“Berbeda pendapat atau demo kan sah-sah saja. Tapi dengan kekerasan itu pelanggaran. Dan itu saya perintahkan, dan HRS masuk penjara. Ketika keluar, dia datang ke rumah saya nanya kenapa JK perintahkan saya diperiksa, saya bilang karena HRS melanggar, dan itu diterimanya dengan baik,” ujarnya

JK menyebut bahkan HRS sebetulnya taat hukum. Dua kali masuk penjara dan terima-terima saja dengan baik, asalkan lewat pengadilan.

“Kalau ada kesalahan yang terbukti, tidak dibuat-buat, dia akan terima,” ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Mutiara Nabila
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper