Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kapolda Metro Jaya Sebut Ada Laskar Khusus Pengikut HRS yang Punya Senpi

Kapolda Metro Jaya dengan tegas meminta agar Rizieq Shihab memenuhi panggilan penyidik Polri dan mengimbau para pengikutnya untuk tidak menghalang-halangi proses penyidikan.
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menunjuk Inspektur Jenderal Fadil Imran sebagai Kapolda Metro Jaya pada Senin (16/11/2020), menggantikan Irjen Pol Nana Sudjana. JIBI/Bisnis-Nancy Junita @humaspoldajatim
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menunjuk Inspektur Jenderal Fadil Imran sebagai Kapolda Metro Jaya pada Senin (16/11/2020), menggantikan Irjen Pol Nana Sudjana. JIBI/Bisnis-Nancy Junita @humaspoldajatim

Bisnis.com, JAKARTA - Kaplolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyatakan bahwa penyerangan terhadap anggota Polri di tol Jakarta-Cikampek pada Senin (7/12/2020) dini hari tadi diduga dilakukan oleh laskar khusus pengikut pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab.

Polda Metro Jaya membeberkan bahwa ada laskar khusus yang bertugas mengawal Habib Rizieq Shihab dan dipersenjatai dengan senjata api serta senjata tajam oleh Front Pembela Islam (FPI).

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyebut bahwa pihaknya sudah mengidentifikasi kelompok laskar khusus tersebut sejak lama.

Kelompok ini, kata Fadil, seringkali muncul ke permukaan dan menghalang-halangi tim penyidik Polda Metro Jaya yang akan mengirim surat panggilan kepada Habib Rizieq Shihab.

"Jadi kelompok yang menyerang anggota kami ini diidentifikasi sebagai laskar khusus yang selama ini menghalang-halangi proses penyidikan," tutur Fadil, Senin (7/12/2020).

Dia juga menyebutkan bahwa laskar khusus itu juga mempersenjatai dirinya dengan senjata api untuk melawan anggota Polri. Menurutnya, tim penyidik menemukan tiga senjata api yang telah digunakan oleh laskar khusus tersebut untuk menyerang anggota Polri di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

"Ini senjata api asli, bukan rakitan milik laskar khusus itu. Ada tiga (senpi) yang sudah ditembakkan," jelasnya.

Fadil dengan tegas meminta agar Rizieq Shihab memenuhi panggilan penyidik Polri dan mengimbau para pengikutnya untuk tidak menghalang-halangi proses penyidikan.

Menurutnya, upaya menghalangi penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum merupakan tindakan pidana yang bisa dipidanakan. Oleh sebab itu, apabila ada pihak yang berupaya menghalang-halangi proses penyidikan, maka Polri akan melakukan tindakan tegas.

"Saya bersama Pangdam Jaya tidak akan ragu untuk melakukan tindakan tegas apabila ada tindakan yang menghalang-halangi petugas dan membahayakan keselamatan jiwa petugas kami," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengungkapkan adanya penyerangan anggota Polri yang sedang melaksanakan tugas. Kelompok yang melakukan penyerangan diduga pengikut dari pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

"Telah terjadi penyerangan terhadap anggota polri yang sedang melaksanakan tugas penyelidikan terkait dengan rencana pemeriksaan MRS yang dijadwalkan berlangsung hari ini jam 10.00 WIB," kata Fadil dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/12/2020).

Fadil menyebutkan penyerangan dilakukan pada Senin (7/12/2020) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, kilometer 50.

Dia mengungkapkan aksi penyerangan berawal dari informasi bahwa akan terjadi pengerahan massa pada saat saudara MRS dilakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Menurutnya, informasi pengerahan massa itu beredar dari berbagai sumber termasuk berita melalui WA group bahwa akan ada pengerahan kelompok massa untuk mengawal pemeriksaan MRS di Polda Metro Jaya.

"Berkaitan hal tersebut kami Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut dan ketika anggota Polda Metro Jaya mengikuti kendaraan yang diduga adalah pengikut MRS, kendaraan petugas dipepet, lalu kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam," ujarnya.

Anggota Polri yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang, kemudian melakukan tindakan tegas terukur.

"Sehingga terhadap kelompok yang diduga pengikut MRS, yang berjumlah 10 orang, meninggal dunia sebanyak 6 orang," jelasnya.

Sementara itu, Kapolda mengatakan empat orang lainnya yang turut melakukan aksi penyerangan terhadap anggota Polri melarikan diri.

Adapun, untuk kerugian yang dialami petugas adalah sebuah kendaraan yang rusak akibat dipepet dan terkena tembakan dari kelompok tersebut.

Pada kesempatan tersebut, Kapolda Metro Jaya juga mengimbau MRS untuk memenuhi panggilan dan proses hukum. Menurutnya, apabila MRS tidak memenuhi pemanggilan, maka tim penyidik akan melakukan langkah-langkah selanjutnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Seperti diketahui, pada hari ini, Senin (7/12/2020) pimpinan Front Pembela Islam Muhammad Rizieq Shihab seharusnya memenuhi panggilan dari Polda Metro Jaya terkait kasus kerumunan yang terjadi di Petamburan beberapa waktu yang lalu. Adapun, pada panggilan sebelumnya, Rizieq Shihab mangkir dari panggilan kepolisian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper