Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah menyiapkan anggaran hampir Rp100 triliun untuk pengadaan vaksin Covid-19 di Indonesia pada 2020 dan 2021. Perincian mengenai anggaran untuk pengadaan vaksin ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Menkeu menuturkan bahwa pemerintah telah menganggarkan Rp53,1 triliun untuk pengadaan vaksin dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2020. Adapun, alokasi pada 2021 sekitar Rp42,5 triliun sehingga total mencapai RpRp95,6 triliun.
Dengan anggaran yang sangat besar, apakah masyarakat bisa mendapatkan vaksin secara gratis? Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kedatangan vaksin Covid-19 ke Tanah Air akan dilakukan secara bertahap, begitu pula proses vaksinasi.
"Proses vaksinasi secara bertahap dengan prioritas petugas medis dan petugas layanan publik yang telah diatur secara teknis oleh Menkes," kata Airlangga dalam konferensi pers, Senin (7/12/2020).
Airlangga menjelaskan, pengadaan vaksin ini dilakukan sesuai Perpres No.99/2020 dan diatur lebih lanjut oleh Permenkes No.98/2020 tentang Pelaksanaan Pengadaan Vaksin Covid-19 dan dilengkapi Kepmenkes No.6587/2020 tentang penugasan Bio Farma dalam pengadaan vaksin Covid-19 serta Kepmenkes No.9860/2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin Covid-19.
"Dalam peraturan-peraturan itu disebutkan telah diatur skema pelaksanaan vaksinasi," ujarnya.
Skema pertama ialah vaksinasi yang menjadi program pemerintah. Pada skema tersebut, vaksin Covid-19 akan diberikan secara gratis dengan prioritas menyasar petugas medis dan petugas layanan publik.
Sementara itu, skema yang kedua adalah program vaksin mandiri, artinya masyarakat harus membayar untuk mendapatkan vaksin Covid-19.
Airlangga menuturkan bahwa aturan lebih rinci mengenai skema pelaksanaan vaksinasi ini ditargetkan bisa segera rampung.
"Aturan rinci itu akan diterbitkan dalam satu atau dua minggu ke depan," ujarnya.
Lebih lanjut, Airlangga mengatakan saat ini sudah ada 1,2 juta dosis vaksin Covid-19 yang telah tiba di Tanah Air. Meskipun demikian, dia menegaskan proses vaksinasi tidak dapat langsung dilakukan.
Menurutnya, masih ada tahapan-tahapan yang perlu dilakukan sebelum bisa dilakukan proses vaksinasi.
"Proses vaksinasi masih harus melewati tahapan evaluasi dari BPOM, untuk memastikan aspek mutu, keamanan dan efektivitasnya. Selain itu juga menunggu fatwa MUI untuk aspek kehalalannya," jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa sebanyak 1,2 juta dosis vaksin Covid-19 telah tiba di Indonesia pada Minggu (6/12/2020), sekitar pukul 21.00 WIB.
“Vaksin ini buatan Sinovac yang kita uji secara klinis di Bandung sejak Agustus 2020 yang lalu. Kita juga masih mengupayakan 1,8 juta dosis vaksin yang akan tiba di awal Januari 2021,” ujarnya dalam konferensi pers, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (6/12/2020).
Lebih lanjut, selain vaksin dalam bentuk jadi, kata Presiden, dalam bulan ini juga akan tiba di Tanah Air sebanyak 5 juta dosis vaksin dan pada Januari 2031 sebanyak 30 juta dosis vaksin dalam bentuk bahan baku curah yang akan diproses lebih lanjut oleh PT Bio Farma (Persero).
Kepala Negara menyampaikan syukur atas kedatangan vaksin tersebut sehingga penanganan Covid-19 akan semakin baik.
Namun, dia juga memastikan bahwa terhadap vaksin-vaksin yang datang ke Indonesia masih akan dilakukan proses oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
“Dan perlu saya tegaskan, pertama seluruh prosedur harus dilalui dengan baik dalam rangka menjamin kesehatan dan keselamatan masyarakat serta efektivitas vaksin. pertimbangan ilmiah, hasil uji klinis ini akan menentukan kapan vaksinasi bisa dimulai,” katanya.
Kedua, Jokowi menyampaikan bahwa sistem distribusi vaksin dan peralatan pendukungnya sangat penting, termasuk SDM serta tata kelola vaksinasi yang harus dipersiapkan dengan sebaik-baiknya.
Ketiga, dia juga berharap semua pihak untuk mengikuti pengumuman dan petunjuk-petunjuk dari petugas yang saat ini sudah menyiapkan vaksinasi kendati juga mengakui bahwa tidak memungkinkan dilakukan vaksinasi secara serempak untuk semua penduduk Indonesia.
Sebelumnya, dalam pernyataan yang disampaikan pada saat meninjau simulasi vaksinasi di Puskesmas Tanah Sareal, Kota Bogor, Rabu (18/11/2020), Presiden Jokowi mengingatkan bahwa setelah tiba, vaksin memerlukan sejumlah tahapan sebelum bisa diberikan kepada masyarakat.
"Setelah mendapatkan izin dari BPOM, baru kita lakukan vaksinasi. Kaidah-kaidah saintifik, kaidah-kaidah ilmiah ini juga saya sudah sampaikan, wajib diikuti. Kita ingin keselamatan, keamanan masyarakat itu harus betul-betul diberikan tempat yang paling tinggi," ucap Presiden.