Bisnis.com, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan nilai merah terkait penanganan virus Corona (Covid-19) pada pekan terakhir November 2020. Hal ini dia sampaikan saat memimpin rapat terbatas Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Senin (30/11/2020).
Namun, hari ini, Kamis (3/12/2020), Presiden berubah pikiran. Dia menyebutkan dalam sembilan bulan terakhir Indonesia bekerja keras dalam mengatasi dampak pandemi dan telah menunjukan tren positif.
Pada 30 November 2020, ada dua indikator yang digunakan Presiden Jokowi untuk memberikan rapor jelek terhadap penanganan Covid-19, yakni rasio kasus aktif dan rasio kesembuhan.
Rasio kasus aktif adalah persentase pasien Covid-19 yang masih dalam perawatan maupun isolasi mandiri dibagi dengan total kasus secara akumulasi. Sementara itu rasio kesembuhan adalah jumlah pasien sembuh dibandingkan dengan jumlah kasus positif selama masa pandemi Covid-19.
"Ini semuanya memburuk semuanya, karena adanya tadi kasus yang memang meningkat lebih banyak di minggu-minggu kemarin," ucap Jokowi saat membuka rapat terbatas 30 November 2020.
Kepala Negara pun menegur Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Dia meminta kedua kepala daerah tersebut lebih optimal dalam penanganan Covid-19.
“Dalam 2--3 hari ini peningkatannya sangat drastis sekali yaitu Jawa Tengah dan DKI Jakarta. Agar dilihat betul-betul kenapa peningkatannya begitu sangat drastis,” kata Presiden.
Presiden melanjutkan bahwa tugas kepala daerah adalah melindungi keselamatan warga. Hal itu harus dilakukan dengan menjaga rasio kasus aktif, kesembuhan, angka kematian, dan indikator-indikator ekonomi.
Adapun dalam periode sepekan sebelum pernyataan Presiden Jokowi tersebut, kasus Covid-19 di Indonesia cenderung naik. Sepanjang 24--30 November 2020, rata-rata kasus positif di Indonesia bertambah sekitar 5.200 orang per hari. Padahal sepekan sebelumnya, rata-rata penambahan kasus per hari tidak sampai 4.500 orang.
Satu hari setelahnya, atau 1 Desember 2020, giliran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengungkapkan kekecewaan. Pasalnya naiknya penambahan pasien per hari diikuti pula dengan bertambahnya zona merah. Per 29 November 2020, zona merah atau risiko tinggi naik menjadi 50 dari sebelumnya 28 kabupaten/kota per 29 November 2020.
"Saya sangat kecewa karena jumlah daerah yang berada di zona merah bertambah hampir dua kali lipat dari minggu sebelumnnya. Selain itu, jumlah daerah yang berada di zona hijau pun semakin menipis,"kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito.
Sementara itu dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) hari ini, Kamis (3/12/2020), Presiden Jokowi menyebutkan kinerja Indonesia dalam menangani Covid-19 pada sisi kesehatan terus menunjukkan tren positif. “Kerja keras [pemerintah] tersebut mulai menampakkan hasil, sinyal positif sudah kita lihat. Alhamdullilah laporan yang saya terima per hari ini kasus aktif Covid-19 di Indonesia lebih rendah dari rata-rata dunia,” katanya.
Lebih lanjut, Kepala Negara menyampaikan bahwa pada 3 Desember 2020, kasus aktif Covid-19 di Indonesia lebih rendah dari rerata dunia yakni 12,72 persen berbanding 28,04 persen. Kemudian, tingkat kesembuhan juga semakin baik yakni mencapai angka 84,02 persen, atau lebih tinggi dari angka kesembuhan dunia 69,56 persen.
Presiden pun meminta mayarakat untuk tidak lengah dan terus disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, sehingga gelombang kedua Covid-19 tidak terjadi. “Kita harus fokus untuk bergerak ke depan, fokus pada upaya-upaya untuk keluar dari pandemi mempersiapkan vaksin dan program vaksinasi dengan cermat agar kita bisa bangkit dan pulih dari pandemi,” ujarnya.
Pada hari yang sama Presiden Jokowi memberikan pernyataan itu, kasus positif Covid-19 di Indonesia mencetak rekor. Kali ini jauh meninggalkan rekor-rekor sebelumnya.
Satgas Covid-19 mencatat terjadi penambahan kasus positif infeksi virus Corona sebanyak 8.369 orang. Rekor penambahan kasus tertinggi sebelumnya adalah 6.267 orang.