Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan akan mulai membidik dugaan skandal di industri keuangan. Saat ini, KPK sudah mengantongi beberapa informasi hingga bukti untuk melakukan proses penyelidikan.
Deputi Penindakan KPK Karyoto mengatakan pihaknya telah mengantongi informasi yang berkaitan dengan kasus gagal bayar di industri keuangan. Karyoto mengaku antusias untuk menyelidiki skandal kasus gagal bayar di industri keuangan
"Kita ada beberapa bahan, dan akan kita coba lidik juga. Kalau kita, coba ikut andil dan membantu khususnya duit negara yang diputar-putar enggak karuan ya, kita antusias masuk ke situ," kata Karyoto, dalam konferensi pers di kanal YouTube KPK, dikutip Rabu (2/12/2020).
Diketahui, DPR, Ombudsman, hingga pengamat turut menyoroti maraknya kasus gagal bayar di industri keuangan.
Kasus ini menimbulkan kekhawatiran tersendiri bagi masyarakat. Pasalnya, ada skandal di industri keuangan yang bisa merugikan negara hingga triliunan rupiah.
Atas dasar itulah KPK diminta turun tangan menyelidiki dugaan skandal di industri keuangan.
Baca Juga
Karyoto tidak menampik bahwa pihaknya sempat ketinggalan untuk menangani sejumlah perkara gagal bayar asuransi seperti kasus Jiwasraya hingga Asabri.
"Kemarin sebenarnya KPK juga punya bahan, namun karena KPK mungkin ketinggalan di waktu yangg lalu, Asabri udah disidik Bareskrim, kemudian Jiwasraya Kejaksaan, tapi kemarin dari beberapa anggota kami juga ada yang mengajukan beberapa yang sifatnya belum ter-cover oleh kedua-duanya. Akan kita mulai juga," ujarnya.
Karyoto mengemukakan pihaknya terkendala menangani kasus gagal bayar di industri keuangan yang menyeret swasta. Pasalnya, berdasarkan amanah Undang-Undang, KPK hanya boleh menangani kasus yang melibatkan penyelenggara negara.
"Kalau yang swasta ini agak repot, kecuali di swasta di situ menggunakan duit negara, baru ada peluang untuk membuka keterkaitan dengan pengucuran anggaran-anggaran itu," tegasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera melakukan reformasi menyeluruh terhadap Industri Keuangan Non Bank (IKNB).
Presiden Jokowi mengatakan reformasi IKNB bakal meliputi pengaturan, permodalan, pengawasan.
Menurutnya, pembenahan menyeluruh tersebut untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada industri tersebut.
“Jangan sampai ada distrust di situ sehingga ganggu ekonomi kita secara umum. Saya sangat dukung sekali. Ini dilakukan dalam waktu secepat-cepatnya,” jelasnya dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2020 di Jakarta, Kamis (16/1/2020).
Dia pun menyinggung soal upaya reformasi perbankan yang pernah dilakukan pada kurun 2000 - 2005. Hasilnya, Jokowi mengakui bahwa pembenahan itu membuat industri perbankan lebih kuat dalam menghadapi risiko-risiko.
Saat ini, tercatat sejumlah perusahaan yang bergerak di sektor keuangan mengalami gagar bayar. Misalnya di sektor koperasi, sektor investasi dan pengelolaan aset, juga di sektor asuransi.