Bisnis.com, JAKARTA - Dua pekerja migran Indonesia (PMI) tengah diperiksa oleh Kepolisian Wilayah Mina, Arab Saudi setelah ditemukannya jasad seorang wanita dalam koper.
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha mengatakan pihak kepolisian telah melakukan penangkapan terhadap dua WNI tersebut lantaran diduga terlibat dalam penempatan jenazah dalam koper.
“Mereka juga pekerja migran Hubungan [mereka dengan korban] masih didalami oleh kepolisian setempat,” ujarnya dalam pesan singkat saat dihubungi Bisnis, Senin (30/11/2020).
Berdasarkan hasil visum jenazah, tidak terdapat tanda-tanda kekerasan. Untuk itu, akan dilakukan proses otopsi untuk menganalisis penyebab kematian.
Seperti diberitakan sebelumnya, KJRI Jeddah melaporkan kepada Kepolisian Wilayah Mina setelah adanya penemuan jenazah seorang wanita dalam koper. Jenazah tersebut merupakan seorang WNI dengan inisial A yang berusia 23 tahun.
Sejumlah langkah tindak lanjut telah dilakukan Kementerian Luar Negeri dan KJRI Jeddah, antara lain menghubungi keluarga korban A dan melakukan pendampingan hukum terhadap dua WNI yang ditangkap.
Baca Juga
Untuk itu, KJRI juga telah menyediakan jasa penerjemah selama kedua WNI tersebut menjalani pemeriksaan dari otoritas setempat. KJRI juga akan membantu proses pemulasaraan jenazah A sesuai permintaan keluarga.