Bisnis.com, JAKARTA - Polri membantah telah mengerahkan Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror untuk mengawal perjalanan terpidana Abu Bakar Ba'asyir dari Lapas Gunung Sindur ke RS Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengemukakan bahwa dirinya telah menghubungi Wakil Kepala Tim Densus 88 Antiteror untuk memastikan ada atau tidaknya permintaan pengawalan Abu Bakar Ba'asyir dari pihak Lapas Gunung Sindur kepada Tim Densus 88 Antiteror.
"Jadi tadi kebetulan saya telepon Waka Densus 88 bahwasanya belum ada permintaan ya. Namun yang bersangkutan memang narapidana teroris tentunya kita punya kepentingan untuk monitor perkembangannya," tuturnya, Jumat (27/11/2020).
Dia menjelaskan bahwa pengamanan terpidana Abu Bakar Ba'asyir sepenuhnya kewenangan dari Kementerian Hukum dan HAM. Menurutnya, Polri hanya memberikan backup pengamanan.
"Sementara ini terkait dengan keamanan yang bersangkutan, kesehatan yang bersangkutan kan tanggungjawab Kemenkumham," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Abu Bakar Ba'asyir kembali dilarikan ke rumah sakit karena kondisinya kembali melemah. Dia dirawat di Rumah Sakit setelah mendapat rekomendasi dari dokter lapas.
Baca Juga
"Benar. Dia sudah dirawat di RSCM sejak Senin," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur Mujiarto ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (27/11/2020).
Mujiarto mengatakan, ini bukan kali pertama Abu Bakar Ba'asyir dilarikan ke rumah sakit. Menurut Mujiarto, sejak 2017 Pimpinan Majelis Mujahidin Indonesia itu, sudah hampir lima kali mendapat perawatan atau harus dirawat di rumah sakit.
Penyebabnya adalah komplikasi penyakit yang dideritanya. "Dulu sempat sakit keras, sampai kakinya bengkak-bengkak. Maklum dia juga kan sudah tua, 80 tahun lebih," kata Mujiarto.
Saat dikonfirmasi soal kemungkinan terpapar Covid-19, Mujiarto menyebut sangat jauh kemungkinan Abu Bakar Ba'asyir terpapar virus Corona. Sebab, menurut Mujiarto, pendiri pondok pesantren Islam Al'Mumin itu ditahan dalam sel seorang diri.