Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tangkap Menteri KKP, Novel Baswedan Diusulkan Pimpin Perburuan Harun Masiku

Satgas yang meringkus Edhy Prabowo seharusnya ditugaskan untuk memburu Harun Masiku, tersangka kasus suap pergantian antarwaktu yang hingga kini masih buron.
Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan/Antara-Yulius Satria Wijaya
Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan/Antara-Yulius Satria Wijaya

Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch mengapresiasi tim penyidik yang berhasil mengamankan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo pada Rabu (25/11/2020).

Menurut Peneliti ICW Kurnia Ramadhana hal ini harus jadi bahan evaluasi oleh pimpinan atas Kedeputian Penindakan dalam hal operasional satgas untuk meringkus pelaku korupsi.

Kurnia mengatakan dalam satu tahun ke belakang salah satu tim satgas yang berhasil meringkus Edhy Prabowo, juga meringkus sejumlah buronan kakap seperti Mantan Sekretaris MA Nurhadi, Rezky Herbiyono, dan Direktur PT MIT Hiendra Soejonto. Tim itu tak lain dipimpin Penyidik Senior KPK Novel Baswedan.

"Beberapa kasus ke belakang yang berhasil meringkus buronan ataupun elite dari eksekutif itu merupakan penyidik yang berhasil meringkus Nurhadi dan Rezky Herbiyono," kata Kurnia, Rabu (25/11/2020).

Menurut dia satgas yang meringkus Edhy Prabowo seharusnya ditugaskan untuk memburu Harun Masiku, tersangka kasus suap pergantian antarwaktu yang hingga kini masih buron.

"Ke depan harus ada evaluasi dari pimpinan terhadap Deputi Penindakan dan Deputi Penindakan ke penyidik-penyidik lain, contohnya dalam kasus Harun Masiku yang sudah sejak awal ICW mendesak agar tim itu dibubarkan diganti dengan tim yang punya track record baik sepanjang 2020 ini," kata Kurnia.

Pasalnya, menurut Kurnia satgas yang ditugaskan memburu Harun Masiku masih belum cukup baik kinerjanya.

"Evaluasi itu yang harus dilakukan. Baik evaluasi pimpinan ke deputi atau deputi ke satgas-satgas yang selama ini kita nilai tidak cukup mendeteksi pelaku kejahatan dalam hal ini satgas kasus Harun Masiku," katanya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bahwa Novel Baswedan menjadi salah satu Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) yang menangkap Menteri KKP Edhy Prabowo.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (25/11/2020) lewat pesan singkat.

Ali menjelaskan kegiatan tangkap tangan ini dilakukan oleh tim KPK atas penugasan resmi dengan menurunkan tiga Kasatgas baik penyelidikan dan penyidikan termasuk juga dari JPU.

"Salah satu Kasatgas tersebut benar Novel Baswedan," kata Ali saat dikonfirmasi, Rabu (25/11/2020).

Diketahui, selama era kepemimpinan Firli Bahuri, Novel Baswedan beberapa kali memimpin operasi penangkapan koruptor.

Pada beberapa bulan lalu misalnya, tim yang dipimpin Novel Baswedan berhasil menangkap buronan kasus suap dan gratifikasi terkait perkara di Mahkamah Agung Nurhadi Abdurachman dan menantunya Rezky Herbiyono.

Saat itu, dikabarkan Novel diperintahkan langsung oleh Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango untuk menangkap Nurhadi dan menantunya.

Selain Nurhadi, Novel juga memimpin tim yang menangkap Hiendra Soejonto. Penyuap Nurhadi itu ditangkap di sebuah apartemen, di kawasan BSD, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (29/10/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper