Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bahwa Novel Baswedan menjadi salah satu Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) yang menangkap Menteri KKP Edhy Prabowo.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (25/11/2020) lewat pesan singkat.
Ali menjelaskan, kegiatan tangkap tangan ini dilakukan oleh tim KPK atas penugasan resmi dengan menurunkan lebih tiga Kasatgas baik penyelidikan dan penyidikan termasuk juga dari JPU.
"Salah satu Kasatgas tersebut benar Novel Baswedan," kata Ali saat dikonfirmasi Bisnis, Rabu (25/11/2020).
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron membenarkan operasi tangkap tangan yang dilakukan tim satgas lembaga antirasuah terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo .
Operasi tangkap tangan tersebut dilakukan tim satgas KPK pada Rabu (25/11/2020) dini hari di Bandara Soekarno Hatta.
Baca Juga
"Benar KPK tangkap, berkait ekspor Benur, tadi pagi jam 01.23 di Soeta. Ada beberapa dari KKP dan keluarga yang bersangkutan (Edhi Prabowo)," kata Ghufron saat dikonfirmasi, Rabu (25/11/2020).
Saat ini, Edhy sudah berada di Gedung KPK untuk dimintai keterangan.
Dalam hal ini, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT ini.