Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tangkap Menteri KKP, Begini Sepak Terjang Novel Baswedan di Era Firli

Selain Nurhadi, Novel juga memimpin tim yang menangkap Hiendra Soejonto.
Penyidik KPK Novel Baswedan bersiap menjadi saksi dalam sidang kasus merintangi penyidikan perkara korupsi dengan terdakwa Lucas di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/1/2019)./ANTARA-Hafidz Mubarak A
Penyidik KPK Novel Baswedan bersiap menjadi saksi dalam sidang kasus merintangi penyidikan perkara korupsi dengan terdakwa Lucas di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/1/2019)./ANTARA-Hafidz Mubarak A

Bisnis.com, JAKARTA - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dikabarkan memimpin tim yang menangkap Menteri KKP Edhy Prabowo pada Rabu (25/11/2020).

Meski demikian, hingga saat ini pihak KPK belum merespons saat dikonfirmasi terkait penangkapan yang dipimpin Novel Baswedan itu.

Bisnis sudah mencoba menghubungi Ketua KPK Firli Bahuri, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri hingga Novel Baswedan, namun belum direspons.

Diketahui, selama era kepemimpinan Firli Bahuri, Novel Baswedan beberapa kali memimpin operasi penangkapan koruptor.

Beberapa bulan lalu, misalnya, tim yang dipimpin Novel Baswedan menangkap buron kasus suap dan gratifikasi terkait perkara di Mahkamah Agung (MA), Nurhadi Abdurachman dan menantunya Rezky Herbiyono.

Saat itu, dikabarkan Novel diperintahkan langsung oleh Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolangi untuk menangkap Nurhadi dan menantunya.

Selain Nurhadi, Novel juga memimpin tim yang menangkap Hiendra Soejonto. Penyuap Nurhadi itu  ditangkap di sebuah apartemen, di kawasan BSD, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (29/10/2020).

Adapun, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron membenarkan operasi tangkap tangan yang dilakukan tim satgas lembaga antirasuah terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo

Operasi tangkap  tangan tersebut dilakukan tim satgas KPK pada Rabu (25/11/2020) dini hari di Bandara Soekarno Hatta.

"Benar KPK tangkap, berkait ekspor Benur, tadi pagi jam 01.23 di Soeta. Ada beberapa dari KKP dan keluarga yang bersangkutan (Edhi Prabowo)," kata Ghufron saat dikonfirmasi, Rabu (25/11/2020).

Dia mengatakan, bahwa saat ini Edhy sudah berada di Gedung KPK untuk dimintai keterangan.

Dalam hal ini, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper