Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polri Diminta Tindak Tegas Pelanggar Prokes

Disiplin masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan di masa adaptasi kebiasaan baru terbukti ampuh mencegah penyebaran Covid-19. Sayangnya ada sebagian warga yang melakukan pelanggaran. Oleh karena itu, Polri diminta tegas menindak para pelanggar.
Anggota polisi lalu lintas memberikan imbauan mengenai protokol kesehatan kepada pengendara motor pada Operasi Zebra /ANTARA
Anggota polisi lalu lintas memberikan imbauan mengenai protokol kesehatan kepada pengendara motor pada Operasi Zebra /ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA - Disiplin masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan di masa adaptasi kebiasaan baru terbukti ampuh mencegah penyebaran Covid-19. Sayangnya ada sebagian warga yang melakukan pelanggaran. Oleh karena itu, Polri diminta tegas menindak para pelanggar.

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Polri untuk menindak tegas siapa saja yang membuat kerumunan maupun acara yang melanggar protokol kesehatan (prokes) pencegahan penularan Covid-19 tanpa tebang pilih.

Dia menilai, saat ini masih ada aparat yang tidak menindak tegas ataupun lalai dalam menindak para pelanggar protokol kesehatan tersebut.

"Saya minta kepada Kepolisian untuk tidak tebang pilih, tidak boleh lalai dalam menindak tegas para pelanggar protokol kesehatan. Siapapun yang melanggar protokol Kesehatan baik itu ormas, parpol, ataupun kepala daerah harus di tindak tegas dan diberikan sanksi yang berat," kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (24/11/2020).

Sahroni menjelaskan, sebenarnya kasus Covid-19 di Indonesia sudah mulai terkendali namun karena kelalaian aparat setempat dalam menghindari kerumunan sehingga kasus kembali bertambah di berbagai daerah.

“Awalnya kasus Covid-19 di Indonesia ini sudah mulai terkendali, namun karena aparat setempat lalai dan tidak tegas dalam menindak warga yang melanggar protokol kesehatan maupun yang mengadakan acara dan kerumunan menyebabkan terciptanya kluster baru Covid-19," ujarnya.

Politisi Partai NasDem itu menilai fenomena tersebut tidak terjadi di DKI Jakarta saja, namun di berbagai daerah di Indonesia terlebih lagi yang sedang mengadakan pilkada.

Menurut dia, masih banyak calon pemimpin daerah yang berkampanye tidak sesuai protokol kesehatan pencegahan Covid-19. "Karena itu Polri harus menindak tegas di tempat, jika ada yang mengadakan kerumunan harus dibubarkan pada saat itu juga, tanpa pandang bulu," katanya.

Protokol kesehatan sebenarnya tidak sulit dijalankan, yakni memakai masker, menjaga jarak fisik, dan mencuci tangan dengan sabun (3M).

#satgascovid19 #ingatpesanibu
#pakaimasker #jagajarak #jagajarak
#hindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Fatkhul Maskur
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper