Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cegah Lonjakan Kasus Corona, Jokowi: Pelanggaran Prokes Harus Ditindak Tegas!

Jokowi mengimbau agar langkah-langkah pencegahan atau intervensi terhadap segala kegiatan yang berpotensi melanggar protokol kesehatan harus dilakukan dengan tegas.
Presiden Joko Widodo dalam Ratas Laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di Istana Merdeka, Jakarta, Senin 23 November 2020 - Youtube Setpres
Presiden Joko Widodo dalam Ratas Laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di Istana Merdeka, Jakarta, Senin 23 November 2020 - Youtube Setpres

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada para kepala daerah untuk memperhatikan ‘rem dan gas’ sehingga tidak menimbulkan risiko terjadinya gelombang dua penambahan kasus positif.

Jokowi pun mengimbau agar langkah-langkah pencegahan atau intervensi terhadap segala kegiatan yang berpotensi melanggar protokol kesehatan harus dilakukan dengan tegas.

“Lakukan tindakan pencegahan sedini mungkin,” kata Jokowi saat membuka Ratas Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Senin (23/11/2020).

Jokowi juga meminta Satgas Penanganan Covid-19 memberikan perhatian lebih untuk pelaksanaan pesta demokrasi alias Pilkada yang akan dilangsungkan pada dua pekan lagi.

Menurutnya, masa-masa akhir kampanye berpotensi menimbulkan pelanggaran protokol kesehatan sehingga pengawasannya harus diperketat.

“Tegakkan aturan kemudian terus disiplin protokol kesehatan harus dilakukan secara ketat terutama nanti pada saat hari pencoblosan dan tentu saja di saat-saat kampanye-kampanye terakhir ini,” ujarnya.

Presiden pun menyampaikan bahwa dalam ratas kali ini juga akan dibahas secara khusus mengenai libur panjang di bulan Desember 2020.

Selain itu, Presiden meminta agar penciptaan lapangan kerja dan peningkatan konsumsi rumah tangga melalui pengembangan UMKM mendapatkan perhatian khusus dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

“Saya melihat realisasi anggaran beberapa program sudah berjalan dengan baik misalnya untuk subsidi gaji sudah mencapai 82 persen, banpres produktif untuk pemberian modal kepada usaha mikro sudah mencapai 79 persen,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper