Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi Tambah Personel KPC PEN, Libatkan Kadin, BPOM, dan KSAD

Presiden Jokowi melibatkan Kamar Dagang dan Industri sebagai bagian dari tim pemulihan ekonomi dan Badan Pengawas Obat dan Makanan pada tim Penanganan Covid-19.
Presiden Joko Widodo (kiri) saat menerima penghargaan dari Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan P. Roeslani (kanan) pada acara HUT ke-50 Kadin di Jakarta, Senin (24/9/2018)./Antara-Muhammad Adimaja
Presiden Joko Widodo (kiri) saat menerima penghargaan dari Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan P. Roeslani (kanan) pada acara HUT ke-50 Kadin di Jakarta, Senin (24/9/2018)./Antara-Muhammad Adimaja

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menambah tebal personel Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, KPC PEN.

Presiden Jokowi melibatkan Kamar Dagang dan Industri sebagai bagian dari tim pemulihan ekonomi dan Badan Pengawas Obat dan Makanan pada tim Penanganan Covid-19.

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 108 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Beleid tersebut menunjuk Ketua Kadin Rosan Perkasa Roeslani membantu Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi (PEN) sebagai wakil ketua II.

Rosan akan bekerja berdampingan dengan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara sebagai wakil ketua I.

Presiden Jokowi juga menambah personel di jajaran Satgas Penanganan Covid-19. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Moenardo akan dibantu oleh tiga orang wakil.

Wakil ketua I diisi Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Kusumastuti Lukito, Wakil Ketua II dijabat Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Muhammad Budi Hidayat, dan Wakil Ketua III ditempati Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal ZA.

Dalam beleid yang diteken Jokowi pada 10 November 2020 itu Menteri BUMN Erick Thohir tetap menjadi ketua tim pelaksana.

Namun dalam perpres terbaru tersebut Erick juga merangkap sebagai wakil ketua IV.

Erick akan dibantu dua wakil ketua, yakni Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Andika Perkasa dan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia Komjen Gatot Eddy Pramono.

Adapun, Komite tersebut masih dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Sementara itu wakil ketua I dijabat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan serta wakil ketua II diisi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.

Selanjutnya, wakil ketua III diduduki Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan wakil ketua V diisi Menteri Keuangan Sri Mulani Indrawati.

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian masing-masing mendapat tanggung jawab sebagai wakil ketua VI dan wakil ketua VIII.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhammad Khadafi
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper