Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Kebakaran, Bareskrim Periksa Karo Perencanaan Kejagung

Bareskrim Polri akan memeriksa lima orang saksi pada Kamis (12/11/2020) terkait kasus kebakaran gedung utama Kejagung.
Kondisi gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Minggu (23/8/2020). Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan petugas dari tim laboratorium forensik (Labfor) dan Inafis menunda olah tempat kejadian (TKP) kebakaran gedung Kejaksaan Agung karena terkendala asap sehingga belum dapat menjangkau secara keseluruhan lokasi kebakaran, rencananya olah TKP akan dilakukan pada Senin (24/8/2020). ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Kondisi gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Minggu (23/8/2020). Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan petugas dari tim laboratorium forensik (Labfor) dan Inafis menunda olah tempat kejadian (TKP) kebakaran gedung Kejaksaan Agung karena terkendala asap sehingga belum dapat menjangkau secara keseluruhan lokasi kebakaran, rencananya olah TKP akan dilakukan pada Senin (24/8/2020). ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Bisnis.com, JAKARTA - Bareskrim Polri memeriksa Kepala Biro Perencanaan Kejaksaan Agung (Kejagung) tahun 2019 terkait peristiwa tindak pidana kebakaran di Gedung Utama Kejagung pada Agustus 2020.

Direktur Tindak Pidana Umum pada Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo mengatakan bahwa tim penyidik masih memeriksa sejumlah saksi terkait kasus kebakaran di Gedung Utama Kejagung untuk mencari tersangka lainnya.

Dia mengatakan pada hari ini Kamis 12 November 2020, tim penyidik tidak hanya memeriksa Kepala Biro Perencanaan Kejagung, tetapi juga saksi ahli dari Ikatan Arsitek Indonesia, Dua pengawas cleaning service berinisial HS dan AR, dan MAI selaku pihak yang meminjam bendera PT APM.

"Total hari ini ada lima orang saksi yang akan kami periksa terkait kasus kebakaran Gedung Utama di Kejagung," kata Sambo, Kamis (12/11/2020).

Sambo mengatakan bahwa pihaknya bakal terus berkoordinasi dengan tim Jaksa Peneliti agar kasus tersebut bisa segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung.

"Kami terus berkoordinasi dengan Jaksa Peneliti," katanya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan delapan orang tersangka terkait perkara tindak pidana kebakaran Gedung Utama Kejagung.
 
Delapan tersangka itu berinisial T, H, S, K dan IS selaku kuli bangunan, UAM selaku mandor kuli dan Direktur Utama PT APM berinisial R serta NH selaku PPK Kejagung.

Setelah gelar perkara Bareskrim bersama Kejagung, penyidik menyimpulkan penyebab awal kebakaran berasal dari kelalaian aktivitas merokok lima tersangka yang merupakan tukang bangunan.

Saat itu mereka bekerja di Aula Biro Kepegawaian Lantai 6 Gedung Utama Kejaksaan Agung.

Api cepat menjalar dipicu adanya sisa cairan pembersih merek Top Cleaner yang ada di setiap lantai. Cairan pembersih itu ternyata mengandung solar.

PT APM merupakan perusahaan cleaning service yang disebut menjalin kerja sama dengan NH, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kejagung dalam pengadaan minyak pembersih Top Cleaner.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper