Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jadi Kepala Daerah untuk Cari Kekayaan? Mendagri: Lupakan!

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengatakan kekuasaan yang diperoleh para kontestan Pilkada 2020 harus dilandasi niat tulus untuk mengabdi kepada rakyat.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan keterangan pers usai melakukan koordinasi, di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Rabu (18/3/2020). ANTARA FOTO/Novrian Arbi
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan keterangan pers usai melakukan koordinasi, di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Rabu (18/3/2020). ANTARA FOTO/Novrian Arbi

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengingatkan kepada calon kepala daerah yang ikut dalam Pilkada 2020 agar berkomitmen menangani Covid-19 dan masalah sosial daerah pemilihan, ketimbang tujuan lainnya.

Menurutnya, bila alasan mengikuti Pilkada 2020 adalah mencari kekayaan, maka sebaiknya para calon kepala daerah diminta melupakan hal tersebut. Pasalnya, menurut dia tujuan itu niscaya berujung pada masalah.

“Saya menyarankan kiranya kita harus kembali kepada komitmen kita. Komitmen kita menjadi kepala daerah, kalau di pikiran adalah untuk mencari kekayaan atau untuk mendapatkan pujian dari manusia, saya kira lebih baik lupakan, karena nanti bermasalah,” jelasnya, seperti dikutip dari keterangan resmi, Selasa (10/11/2020).

Tito mengatakan kepada para calon bahwa kekuasaan yang diperoleh para kontestan kelak harus memiliki niat yang tulus dengan mengabdi kepada rakyat.

Selain itu, Mendagri mengapresiasi daerah yang sudah merealisasikan anggaran KPU, Bawaslu dan Pengamanan khususnya untuk mendukung Pilkada 2020.

“Saya mengucapkan terima kasih banyak untuk seluruh jajaran di Kepri karena semua KPUD provinsi dan 6 kota kabupaten sudah 100 persen semua, untuk Bawaslunya juga 100 persen semua, dan untuk Pengamannya juga sudah 100 semua,” jelasnya.

Adapun di Provinsi Lampung, realisasi anggaran KPU dan Bawaslu sudah mencapai 100 persen. Namun realisasi anggaran pengamanan masih belum selesai.

Seperti diketahui, tahapan Pilkada serentak 2020 dilanjutkan setelah sempat tertunda akibat pandemi Covid-19. Tahapan Pilkada 2020 telah diatur kembali dengan waktu pemungutan suara dijadwalkan pada 9 Desember 2020.

Pilkada serentak 2020 akan dihelat 270 daerah, yakni untuk pemilihan Gubernur, Wali Kota dan Bupati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rayful Mudassir
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper