Bisnis.com, JAKARTA - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Budiman Sudjatmiko menceritakan kisah lucu saat dirinya dibebaskan dari penjara pada era pemerintahan Gus Dur tepatnya pada 19 Desember 1999.
Dalam cuitan akun Twitter pribadinya @budimandjatmiko, Senin (9/11/2020), dia bercerita bahwa saat itu Yusril Ihza Mahendra, yang menjabat sebagai Menkumham era pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, membawa surat pembebasan ke LP Cipinang.
Namun, Budiman dan sejumlah kawannya menolak untuk dibebaskan bila syarat yang diminta tak dipenuhi pemerintah.
“Saaf Prof Yusril mengantar surat pembebasan kami, tak tercantum nama Petrus (Sekjen PRD). Kami 'ngancam' kalau Petrus tak masuk daftar bebas, kami tak mau keluar dr LP.” ujar Budiman.
Ada cerita lucu: saat Prof Yusril mengantar surat pembebasan kami, tak tercantum nama Petrus (Sekjen PRD). Kami "ngancam" kalau Petrus tak masuk daftar bebas, kami tak mau keluar dr LP...
— Budiman Sudjatmiko (IG: budimaninovator) (@budimandjatmiko) November 9, 2020
Akhirnya, sambung Budiman, Yusril langsung menelepon Presiden Gus Dur di depan para tahanan yang akan dibebaskan dengan speaker dibuka (loudspeaker).
“Jawaban Gus Dur apa? Ya mudah ditebak, Ya udah, tambahin aja nama Petrus Haryanto. Gitu aja kok repot.. Kami pun semua tertawa lega.” cuitnya kemudian.
Baca Juga
Seperti diketahui, pada 1996, Budiman mendeklarasikan PRD (Partai Rakyat Demokratik) yang kemudian menjadi penyebab dirinya dipenjara oleh pemerintah Orde Baru.
Dia divonis 13 tahun penjara karena dianggap sebagai dalang insiden peristiwa 27 Juli 1996 yakni penyerbuan kantor DPP Partai Demokrasi Indonesia di Jakarta.