Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Survei KPK Ungkap Ada Donatur Biayai Peserta Pilkada

Sumbangan donatur yang kebanyakan adalah pengusaha, ungkap Nawawi, yang mempunyai konsekuensi pamrih untuk mendapatkan kemudahan perizinan dalam menjalankan bisnis.
Gedung KPK/Antara-Hafidz Mubarak A
Gedung KPK/Antara-Hafidz Mubarak A

Bisnis.com, MANADO - Hasil survei Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2018 menyebutkan ada donatur yang membiayai peserta pemilihan kepala daerah (pilkada).

"Hasil survei KPK pada tahun 2018 menunjukkan sebanyak 82,3 persen dari calon kepala daerah (cakada) yang diwawancarai menyatakan adanya donatur dalam pendanaan peserta pilkada," ujar Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango di Manado, Kamis (5/11/2020).

Bahkan, kata dia, pembiayaan oleh sponsor tidak hanya terbatas pada masa kampanye.

Karena itu, dia memperingatkan cakada cermat atas kepentingan ekonomi donatur yang mensponsori dalam pilkada serentak.

Sumbangan donatur yang kebanyakan adalah pengusaha, ungkap Nawawi, yang mempunyai konsekuensi pamrih untuk mendapatkan kemudahan perizinan dalam menjalankan bisnis.

Selanjutnya, keleluasaan mengikuti pengadaan barang dan jasa pemerintah, dan keamanan dalam menjalankan bisnisnya.

Survei KPK padai 2018 itu, kata dia, bertanya kepada cakada, apakah orang yang menyumbang atau donatur ini mengharapkan balasan di kemudian hari saat para cakada menjabat?

"Jawabannya, sebagian besar cakada atau sebesar 83,80 persen dari 198 responden menyatakan akan memenuhi harapan tersebut ketika dia menjabat," lanjut pria yang lahir dan besar di Kota Manado itu.

Nawawi menambahkan, KPK harus ikut-ikutan bicara mengenai pilkada yang berintegritas karena dilatarbelakangi beberapa hasil penelitian yang dilakukan pada kegiatan Pilkada yang berlangsung di antara 2015, 2017, dan 2018.

KPK memiliki enam tugas pokok tugas pencegahan (melakukan tindakan-tindakan yang berusaha mencegah timbulnya tindak pidana korupsi), koordinasi, monitoring, supervisi, selanjutnya penyelidikan, penyidikan dan penuntutan, serta melaksanakan putusan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

"Paling tidak ada empat tugas utama KPK yang relevan dengan keikutsertaan KPK soal pilkada yang berintegritas," katanya.

KPK, Pemerintah Provinsi Sulut, Bawaslu, dan KPU menggelar pembekalan calon kepala daerah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dan Nusa Tenggara Barat (NTB) secara daring/luar jaringan di Aula Mapalus Kantor Gubernur Sulut.


 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper