Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Satgas Covid-19 Rekrut 8.060 Petugas Tracing di 10 Provinsi

Nantinya petugas tracing Covid-19 yang direkrut secara terbuka ini akan ditempatkan di 1.612 puskesmas yang tersebar di 10 provinsi untuk.
Petugas medis mengambil sampel darah anak usia balita dalam pelayanan tes cepat COVID-19 yang digelar RS Bhayangkara Mataram di Jalan Langko, Mataram, Nusa Tenggara Barat, Selasa (23/6/2020)./ANTARA-Dhimas B.P.
Petugas medis mengambil sampel darah anak usia balita dalam pelayanan tes cepat COVID-19 yang digelar RS Bhayangkara Mataram di Jalan Langko, Mataram, Nusa Tenggara Barat, Selasa (23/6/2020)./ANTARA-Dhimas B.P.

Bisnis.com, JAKARTA - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan merekrut 8.060 tracer atau petugas yang melakukan pelacakan kontak atau tracing pada 51 kabupaten/kota di 10 provinsi prioritas.

Hal ini disampaikan oleh Satgas Covid-19 bidang Kesehatan Alexander K. Ginting dalam Workshop Aplikasi Pelacakan Kontak, Selasa (3/11/2020) seiring dengan peluncuran program penguatan tracing secara resmi.

Satgas bidang Kesehatan dan Kementerian Kesehatan bersinergi dalam rangka meningkatkan petugas lapangan untuk melakukan pelacakan kontak erat pada masa pandemi Covid-19.

“Target kita ada sejumlah 8.060 tracer yang direkrut, dilatih, dan ditempatkan dalam 2 bulan ke depan,” ujarnya.

Nantinya petugas tracing yang direkrut secara terbuka ini akan ditempatkan di 1.612 puskesmas. Selain itu, akan direkrut pula dua petugas data atau data manager dari setiap 51 Dinas Kesehatan kabupaten /kota di provinsi prioritas.

“Petugas data ini yang akan membantu dinas dalam menyusun analisis epidemiologi dan akan memberikan rekomendasi kebijakan terhadap pengendalian Covid-19 di masing-masing wilayah maupun secara nasional.

Satgas Covid-19 dan Kementerian Kesehatan juga menargetkan setiap daerah dapat mendeteksi lebih dari 80 persen kontak erat dari kasus konfirmasi.

“Tanpa ada kontak tracing kita tidak akan mendapat data yang sebenarnya, tanpa data kita tidak mungkin bisa melakukan kajian,” ujarnya.

Adapun, 10 provinsi prioritas dalam penanganan Covid-19 antara lain adalah Aceh, Sumatera Utara, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Papua.

Pemilihan 10 provinsi prioritas ini berdasarkan persebaran kasus Covid-19 dan tingkat morbiditas dan mortalitas.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Nindya Aldila
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper