Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sah! Omnibus Law UU Cipta Kerja 1.187 Halaman Resmi Diundangkan

Seperti diberitakan sebelumnya, ada sejumlah versi naskah final RUU Cipta Kerja yang beredar di masyarakat.
Mahasiswa menyampaikan orasi penolakan UU Cipta Kerja di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Rabu (28/10/2020)./Antara-Livia Kristianti
Mahasiswa menyampaikan orasi penolakan UU Cipta Kerja di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Rabu (28/10/2020)./Antara-Livia Kristianti

Bisnis.com, JAKARTA - Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker) telah resmi diundangkan dengan tebal 1.187 halaman.

Hal ini menjadi pemutus polemik beredarnya beleid ini dalam berbagai versi dengan jumlah halaman yang berbeda sejak disahkan dalam rapat paripurna DPR RI pada 5 Oktober 2020.

Seperti diberitakan sebelumnya, ada sejumlah versi naskah final RUU Cipta Kerja yang beredar di masyarakat.

Pada 12 Oktober 2020 malam beredar naskah final setebal 812 halaman. Padahal sebelumnya sempat beredar di publik naskah RUU Ciptaker setebal 905 halaman dan juga lebih dari 1.000 halaman.

Naskah setelah 812 halaman itu kemudian menjadi yang diserahkan DPR kepada Istana. Kemudian naskah final kembali berubah menjadi 1.187 halaman karena telah disesuaikan Kemensetneg dengan format penulisan baku dalam catatan negara.

sejak RUU ini diparipurnakan di DPR pada 5 Oktober 2020, sejumlah elemen massa seperti mahasiswa, buruh, hingga pelajar menolak dengan menggelar demo di sejumlah kota.

Kisruh UU Ciptaker pun ditambah dengan beredarnya beragam informasi mengenai UU tersebut. Seperti diketahui, ada sejumlah versi naskah final RUU Cipta Kerja yang beredar di masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper