Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menyerahkan 20.000 sertifikat tanah kepada masyarakat di Sumatera Utara.
Hal itu dilakukan Presiden Jokowi saat melakukan kunjungan kerja ke Sumatra Utara, Selasa (27/10/2020).
“Hari ini telah diserahkan kurang lebih 20.000 sertipikat untuk Provinsi Sumatra Utara,” ujar Jokowi, Selasa.
Khusus untuk Kabupaten Humbang Hasundutan ada penyerahan 87 sertifikat tanah yang berada di lokasi food estate atau lokasi lumbung pangan.
Menurut Jokowi dengn memiliki sertifikat tanah maka secara otomatis masyarakat juga memiliki hak hukum atas tanah tersebut.
“Jadi saya minta sertifikat ini disimpan. Tapi tolong foto copy dulu, supaya kalau yang asli hilang, dengan foto copy-annya bisa diurus lagi ke kantor pertanahan,” ujar Jokowi.
Kemudian, sambungnya, sertifikat tanah tersebut bisa digunakan sebagai agunan kredit perbankan untuk memperolah modal usaha.