Bisnis.com, JAKARTA - Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Amir Yanto turun tangan untuk menyelidiki penyebab kematian tersangka perkara korupsi di toilet Kejaksaan Tinggi Bali beberapa waktu lalu.
Amir menjelaskan, pihaknya akan menyelidiki apakah ada kelalaian yang dilakukan oleh personel jaksa atau tidak dalam peristiwa kematian tersangka kasus korupsi tersebut di toilet Kejaksaan Tinggi Bali.
"Kita akan menangani kasus ini, apakah ada unsur kelalaian SOP atau tidak terkait kasus kematian tersangka kasus korupsi itu," tuturnya, Kamis (22/10/2020).
Mantan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung tersebut memprediksi sejauh ini tidak ada temuan unsur kesengajaan yang dilakukan oleh jaksa pada Kejaksaan Tinggi Bali dalam kasus kematian tersebut. Namun, pihaknya akan memastikan penyebab kematian tersangka kasus korupsi tersebut.
"Saya yakin itu bukan suatu kesengajaan di dalam tim. Saya mengimbau agar seluruh jaksa untuk terus mengikuti SOP yang berlaku dalam tangani tersangka," katanya.
Sebelumnya, tersangka perkara tindak pidana korupsi pada Kantor Pertanahan Kota Denpasar dan Bandung atas nama Tri Nugraha ditemukan tewas di toilet Kejaksaan Tinggi Bali pada tanggal 31 Agustus 2020 malam.
Baca Juga
Tri Nugraha tewas diduga akibat menembak dada kirinya menggunakan senjata api yang dibawa dari kediamannya.