Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan tidak ada personel jaksa yang masuk kelompok lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) di lingkungan Kejaksaan di seluruh Indonesia.
Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan atau Jamwas Kejagung Amir Yanto menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengantisipasi kelompok tersebut sejak pertama kali melakukan rekrutmen.
Dia mengatakan seluruh personel jaksa baru harus mengikuti sejumlah seleksi, di antaranya tes kesehatan dan psikotes, jika terindikasi masuk kelompok LGBT, maka tidak akan diterima.
"Saat menerima seorang jaksa itu kan kita sudah melakukan antisipasi. Ada beberapa tes seleksi, misalnya tes kesehatan dan psikotes. Semuanya kita lakukan," tuturnya, Kamis (22/10/2020).
Selain itu, seluruh jaksa baru yang diterima juga harus mengikuti kegiatan siraman rohani yang digelar setiap satu minggu sekali di lingkungan Kejaksaan.
Dia mengklaim, sampai saat ini tidak ada satupun personel jaksa yang masuk kelompok LGBT.
"Selain siraman rohani, kita juga ada senam yang rutin dilakukan," katanya.
Fenomena kelompok LGBT yang masuk lingkungan lembaga pemerintah diungkap oleh Ketua Presidium IPW Neta S Pane. Belakangan terungkap bahwa kelompok LGBT tersebut telah masuk ke institusi Polri dan TNI.