Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dituduh Memonopoli Pasar, Raksasa Teknologi Google Digugat Pemerintah AS

Gugatan tersebut menandai pertama kalinya AS menindak perusahaan teknologi besar sejak membawa Microsoft ke meja hijau pada 1988 karena praktik anti persaingan.
Pengunjung bersandar pada logo Google, di Jakarta, Kamis (26/10)./JIBI-Nurul Hidayat
Pengunjung bersandar pada logo Google, di Jakarta, Kamis (26/10)./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Amerika Serikat (AS) menggugat Google kemarin, menuduh perusahaan senilai US$1 triliun itu secara ilegal menggunakan kekuatan pasarnya untuk melemahkan para pesaing.

Gugatan Departemen Kehakiman itu dapat berakhir dengan pembubaran bagi perusahaan yang telah lekat dengan internet dan kehidupan sehari-hari miliaran orang di seluruh dunia itu. Namun, hasil seperti itu masih jauh dari pasti, dan kasus tersebut kemungkinan akan membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk diselesaikan.

Gugatan tersebut menandai pertama kalinya AS menindak perusahaan teknologi besar sejak membawa Microsoft ke meja hijau pada 1988 karena praktik anti persaingan.

Pemerintah federal menuduh Alphabet, perusahaan induk Google, bahwa raksasa itu telah bertindak melawan hukum untuk mempertahankan posisinya dalam pencarian dan iklan pencarian di Internet.

"Tanpa perintah pengadilan, Google akan terus menjalankan strategi anti-persaingannya, melumpuhkan proses persaingan, mengurangi pilihan konsumen, dan menghentikan inovasi," tulis pemerintah dalam gugatannya, dilansir Channel News Asia, Rabu (21/10/2020).

Pemerintah mengatakan Google memiliki hampir 90 persen dari semua kueri mesin telusur umum di Amerika Serikat dan hampir 95 persen penelusuran di perangkat seluler.

Jaksa Agung Bill Barr mengatakan para penyelidiknya telah menemukan Google tidak bersaing dalam kualitas hasil pencariannya, melainkan membeli kesuksesannya melalui pembayaran kepada pembuat ponsel dan lainnya.

"Hasil akhirnya adalah tidak ada yang dapat dengan mudah menantang dominasi Google dalam iklan pencarian dan pencarian," kata Barr.

Dalam pengaduannya, Departemen Kehakiman mengatakan bahwa warga AS dirugikan oleh tindakan Google. Pada akhirnya, konsumen dan pengiklan merugi karena pilihan yang lebih sedikit, inovasi yang lebih sempit, dan harga iklan yang kurang kompetitif.

"Jadi kami meminta pengadilan untuk memutuskan cengkeraman Google pada distribusi pencarian sehingga persaingan dan inovasi dapat berlangsung," lanjut gugatan itu.

Di sisi lain, Google menyebut gugatan itu sangat cacat. Perusahaan mengatakan orang menggunakan Google karena mereka memilih untuk itu dan bukan karena terpaksa karena tidak dapat menemukan alternatif.

Neil Campling, kepala media teknologi dan penelitian telekomunikasi di Mirabaud Securities di London, mengatakan Google telah menginvestasikan miliaran dolar dalam infrastruktur, teknologi, dan bakat.

"Anda tidak bisa begitu saja melepas satu dekade kemajuan yang signifikan," katanya.

Gugatan federal itu menandai momen kesepakatan langka antara pemerintahan Trump dan Partai Demokrat progresif.

Namun, waktu pengajuan dapat dilihat sebagai isyarat politik sebagai janji Presiden Donald Trump untuk mengusut perusahaan yang menyudutkan paham konservatif.

Partai Republik sering mengeluh bahwa perusahaan media sosial termasuk Google mengambil tindakan untuk mengurangi penyebaran sudut pandang konservatif di platform mereka. Anggota parlemen telah berusaha menggunakan undang-undang antitrust untuk memaksa Big Tech menghentikan dugaan pembatasan ini.

Keluhan tersebut menunjuk pada miliaran dolar yang dibayarkan Google kepada pembuat ponsel pintar seperti Apple, Samsung dan lainnya untuk menjadikan mesin pencari Google sebagai default di perangkat mereka.

Ini berarti mesin pencari saingan tidak pernah mendapatkan skala yang mereka butuhkan untuk meningkatkan algoritme mereka.

"Layanan penelusuran umum, periklanan penelusuran, dan iklan teks penelusuran umum memerlukan algoritme kompleks yang terus mempelajari hasil organik dan iklan mana yang paling baik menanggapi kueri pengguna," kata pemerintah dalam keluhannya.

Dengan menggunakan perjanjian distribusi dan membatasinya untuk para pesain, Google mempertahankan monopoli secara melawan hukum.

Penyelidik Departemen Kehakiman menemukan analisis internal Google tentang perjanjian restriktif menetapkan bahwa hanya 1 persen dari pendapatan penelusuran Android Google di seluruh dunia yang berisiko hilang dari pesaing.

"Analisis ini mencatat bahwa pertumbuhan pendapatan iklan penelusuran Google dari distribusi Android didorong oleh peningkatan upaya dan perjanjian perlindungan platform," kata gugatan itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Reni Lestari
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper