Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perkara Korupsi Pelindo II, Kejagung: Sudah Naik ke Penyidikan!

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Ali Mukartono memerinci perkara korupsi Pelindo II ini terkait dugaan penyimpangan tarif sewa-menyewa pelabuhan.
Pelabuhan Boom Baru Palembang yang dikelola oleh PT Pelindo II (Persero) atau IPC Cabang Palembang. Bisnis/Dinda Wulandari
Pelabuhan Boom Baru Palembang yang dikelola oleh PT Pelindo II (Persero) atau IPC Cabang Palembang. Bisnis/Dinda Wulandari

Bisnis.com, JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan perkara korupsi PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) sudah naik ke tahap penyidikan, kendati tidak diikuti penetapan tersangka.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Ali Mukartono tidak menjelaskan detail kapan kasus korupsi PT Pelindo II itu naik ke penyidikan. Dia mengatakan bahwa sejumlah saksi sudah mulai diperiksa tim penyidik untuk mencari tersangka yang diduga terlibat kasus korupsi di PT Pelindo II tersebut.

"Iya, [perkara korupsi PT Pelindo II] sudah [naik ke tahap penyidikan]," kata Ali Mukartono, Selasa (20/10/2020).

Ali juga tidak menjelaskan detail apakah perkara itu sama dengan kasus korupsi yang ditangani KPK atau tidak. Namun, menurutnya, perkara tersebut terkait dengan penyimpangan sewa tarif pelabuhan di Pelindo II. "Dugaannya ada penyimpangan terkait tarif sewa-menyewa," katanya.

Menurut Ali, tim penyidik juga telah bekerja sama dengan BPKP dan BPK untuk menghitung jumlah kerugian negara yang muncul akibat kasus korupsi tersebut. "Masih menunggu perhitungan kerugian negara dari BPKP dan BPK," ujarnya.

Adapun, Penyidik (Kejagung) memeriksa Executive Vice President Perencanaan Strategi Korporasi PT Pelindo II Retno Soelistianti.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono mengatakan Retno Soelistianti yang juga anggota Tim Teknis pada PT Pelindo II diperiksa sebagai saksi terkait perkara tindak pidana korupsi di perusahaan pelat merah itu.

Hari juga mengemukakan bahwa pemeriksaan itu dilakukan oleh tim penyidik untuk mengumpulkan alat bukti serta mencari tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi tersebut.

"Berdasarkan Sprindik Nomor Print-54/F.2/Fd.1./ 09/2020, telah dilakukan pemeriksaan satu orang saksi yaitu saudari Retno Soelistianti," tuturnya, Selasa (20/10/2020).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper