Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Setahun Jokowi-Ma’ruf Amin: KSP Sebut Omnibus Law Obat Cespleng

Undang-undang Cipta Kerja telah meringkas 79 UU dan menyatukan 11 klaster menjadi satu aturan.
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM se Sumatera Selatan berdemo di Simpang Lima DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Palembang, Rabu (7/10/2020). Mereka menuntut pencabutan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR, karena dinilai merugikan para pekerja di Indonesia. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM se Sumatera Selatan berdemo di Simpang Lima DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Palembang, Rabu (7/10/2020). Mereka menuntut pencabutan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR, karena dinilai merugikan para pekerja di Indonesia. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Bisnis.com, JAKARTA - Undang-undang Cipta Kerja yang dipadukan dengan transformasi layanan digital akan menciptakan efisiensi hukum serta hilangnya praktik pungli akibat berbelitnya prosedur birokrasi.

Demikian salah satu isi laporan tahunan Kantor Staf Presiden (KSP) Pemerintahan Presiden Jokowi-Ma’ruf Amin pada hari ini, Selasa (20/10/2020).

Dalam laporan terkait program-program pemerintah yang berasal dari visi-misi Presiden itu disebutkan bahwa Omnibus Law menjadi solusi untuk mengurai keruwetan aturan selama ini.

Melalui sistem hukum itu, Undang-undang Cipta Kerja telah meringkas 79 UU dan menyatukan 11 klaster menjadi satu aturan.

“Metode Omnibus Law diharapkan menjadi obat yang cespleng menghasilkan produk hukum yang efisien dan aspiratif,” menurut laporan KSP yang masuk dalam kerangka  untuk mewujudkan lima arahan strategis menuju masyarakat Indonesia yang mandiri, maju, adil dan makmur tersebut.

Adapun, terkait digitalisasi layanan publik (Dilan), KSP memaparkan bahwa reformasi birokrasi harus menjamjn perbaikan layanan publik tidak hanya secara konvensional, namun juga melalui langkah  digitalisasi.

“Seiring dengan transformasi digital, kini segala urusan makin mudah dengan Dilan atau digital melayani. Dengan satu klik, Dilan memangkas jalur yang ruwet akibat lrosedur berbelit dan maraknya praktik pugli,” menurut laporan itu manandai satu tahun perjalanan pemerintahan Jokowi periode kedua.

Birokrasi digital juga bisa menjadi kunci tetap berjalannya pelayanan publik di tengah pandemi Covid-19.

Birokrasi digital tidak lagi terbatas pada sistem kerja di rumah, atau fasulitas presensi virtual, tapi mampu menjangkau sektor pelayanan spesifik di setiap lembaga, menurut laporan itu.

“Hal ini termasuk salah satu faktor yang mampu membatasi penyebaran wabah Covid-19 di kantor. Dengan demikian Dilan pada akhirnya menjadi penanda Indonesia berporses menjadi negara maju,” menurut KSP.

KSP sebagaimana pada bagian dua laporan yang berjudul “Pulih dan Bergerak Maju”, menyebut birokrasi tidak sekadar melaksanakan sebuah kebijakan, tapi memastikan masyarakat menikmati layanan.

“Kuncinya adalah kecepatan melayani dan pemberian izin,” menurut laporan itu.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper