Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan untuk memudahkan kegiatan UMKM berbasis syariah.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Selasa (20/10/2020). Dia mengatakan kebijakan ini disusun agar UMKM dapat menjadi bagian dari rantai nilai industri halal global.
"Akan dilakukan melalui berbagai kebijakan seperti penyederhanaan dan percepatan proses perizinan, dan fasilitasi biaya sertifikasi halal bagi UMKM," katanya dalam acara Peluncuran Program Digitalisasi Pemasaran dan Manajemen Produk Halal bagi UMKM.
Pada tahun 2018, Indonesia telah membelanjakan US$214 miliar khusus untuk produk makanan dan minuman halal atau mencapai 10 persen dari pangsa produk halal dunia.
Sementara itu, pada 2017, produk pasar halal dunia mencapai US$2,1 triliun dan dipredilsi akan terus berkembang menjadi US$3 triliun AS pada 2023.
"Kita harus dapat memanfaatkan potensi pasar halal dunia ini dengan meningkatkan ekspor kita yang saat ini baru berkisar 3,8 persen dari total pasar halal dunia," ujarnya.
Wapres Ma'ruf mengatakan, pemerintah memberikan perhatian yang besar bagi UMKM lantaran sektor ini memiliki kontribusi yang besar yaitu mencakup 99 persen dari jumlah unit usaha di Indonesia.
Selain itu, UMKM juga memberikan kontribusi 97 persen penyerapan tenaga kerja, 60 persen terhadap PDB nasional, serta penyumbang 58 persen dari total investasi, dan 14 persen dari total ekspor.
Menurutnya, Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan DPR RI pada 5 Oktober 2020 juga menjadi bukti pemihakan pemerintah untuk kemudahan, perlindungan, pemberdayaan koperasi dan UMKM.