Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bongkar Pasang Ujian Nasional dari Orde Lama hingga Era Nadiem Makarim

Ujian Nasional sudah ada sejak 1950-an. Nama UN pun berganti-ganti. Tidak hanya nama yang berganti, standar dan konsep pun berbeda.
Sejumlah siswa SMP berkebutuhan khusus mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di SMP Inklusi YBPK (Yayasan Badan Pendidikan Kristen) Kota Kediri, Jawa Timur, Senin (23/4). Sejumlah siswa kategori lambat belajar (Slow Learner) di sekolah tersebut lebih memilih membawa laptop milik sendiri dari rumah guna meningkatkan kepercayaan diri menyelesaikan soal ujian./Antara
Sejumlah siswa SMP berkebutuhan khusus mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di SMP Inklusi YBPK (Yayasan Badan Pendidikan Kristen) Kota Kediri, Jawa Timur, Senin (23/4). Sejumlah siswa kategori lambat belajar (Slow Learner) di sekolah tersebut lebih memilih membawa laptop milik sendiri dari rumah guna meningkatkan kepercayaan diri menyelesaikan soal ujian./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Dunia pendidikan di Indonesia memiliki sejarah panjang dalam pelaksanaan Ujian Nasional (UN). Nama ujiannya pun berbeda-beda.

Sejarah UN di Indonesia tersaji sejak 1950-an. Nama UN pun berganti-ganti. Tidak hanya nama yang berganti, standar dan konsep dasar ujian itu berbeda-beda.

Seperti apa perjalanan sejarah Ujian Nasional di Indonesia?

Berikut sejarah Ujian Nasional di Indonesia yang dikutip dari laman Radio Edukasi Kemendikbud, beberapa waktu lalu.

Periode 1950 – 1965

Sejarah mencatat pada periode Orde Lama, UN disebut dengan Ujian Penghabisan. Materi ujian dibuat oleh Departemen Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan.

Format ujian yang diberlakukan kala itu adalah seluruh soal dikerjakan dalam bentuk esai atau isian. Hasil ujian diperiksa di pusat rayon yang telah ditentukan.

Periode 1965 – 1971

Selama masa 1965-1971, ujian nasional disebut dengan Ujian Negara. Waktu dan materi ujian ditentukan oleh pemerintah pusat. Menariknya, seluruh mata pelajaran diujikan dalam Ujian Negara.

Misalnya, bila di tingkat SD ada 6 mata pelajaran, maka seluruh pelajaran itu diujikan dalam Ujian Negara.

Periode 1972 – 1979

Sejarah ujian nasional lewat Ujian Negara tutup buku pada 1972. Mulai 1972, pemerintah pusat hanya menyusun pedoman dan panduan ujian nasional yang bersifat umum.

Penyelenggaraan UN dilakukan oleh masing-masing sekolah. Bisa juga sekelompok sekolah dengan waktu dan materi yang dapat disesuaikan. Dengan demikian materi dan hasil ujian dilakukan masing-masing sekolah atau kelompok.

Dengan pola ini, ujian nasional antara sekolah yang satu atau daerah yang satu dengan daerah lainnya bisa berbeda-beda. Biasanya ujian disesuaikan dengan kondisi pendidikan di sekolah itu.

Periode 1980 – 2001

Sejarah UN kembali berubah pada 1980. Pada periode ini Ujian Nasional disebut dengan Evaluasi Belajar Tahap Akhir Nasional (Ebtanas) dan Evaluasi Belajar Tahap Akhir (EBTA).

Kelulusan siswa ditentukan oleh kombinasi nilai Ebtanas yang dikoordinasi oleh pemerintah pusat dan EBTA yang dikoordinasi oleh pemerintah daerah serta ditambah nilai ujian harian yang tertera di buku rapor.

Pada periode ini dikenal dengan Daftar Nilai Ebtanas Murni (Danem) yaitu hasil nilai Ebtanas apa adanya. Namun, kelulusan berdasarkan nilai rata-rata seluruh mata pelajaran yang diujikan meskipun ada siswa yang mendapat nilai di bawah tiga pada mata pelajaran tertentu.

Sejarah Ujian Nasional dengan pola EBTA/Ebtanas berakhir pada 2001. Namun, pola ini ini berlaku cukup lama yaitu sekitar 21 tahun.

Periode 2002 – 2004

Pola EBTA/Ebtanas mulai diganti dengan Ujian Akhir Nasional (UAN) menggantikan Ebtanas. Standar kelulusan UAN setiap tahun berbeda-beda. Pada UAN 2002 kelulusan ditentukan oleh nilai mata pelajaran secara individual.

 Sedangkan pada UAN 2003 standar kelulusan adalah 3,01 pada setiap mata pelajaran dan nilai rata-rata minimal 6.00.

Soal ujian dibuat oleh Depdiknas dan pihak sekolah tidak dapat mengangkat nilai UAN. Para siswa yang tidak/belum lulus masih diberi kesempatan mengulang selang satu minggu sesudahnya.

Terakhir pada UAN 2004, kelulusan siswa didapat berdasarkan nilai minimal pada setiap mata pelajaran 4,01 dan tidak ada nilai rata-rata minimal. Pada mulanya UAN 2004 ini tidak ada ujian ulang bagi yang tidak/belum lulus.

Namun, setelah mendapat masukan dari berbagai lapisan masyarakat, akhirnya diadakan ujian ulang.

Periode 2005-2020

Sejak 2005, ujian nasional dikenal dengan nama UN. Standar kelulusan UN setiap tahun juga berbeda. Dalam UN 2005 minimal nilai untuk setiap mata pelajaran adalah 4,25. UN 2005 para siswa yang belum lulus pada tahap I boleh mengikuti UN tahap II hanya untuk mata pelajaran yang belum lulus.

Setelah itu, nilai standar kelulusan terus dinaikkan misalnya pada UN 2011 dan 2012. Nilai kelulusan siswa adalah 5,5. Setelah 2012, UN beberapa kali mengalami perubahan konsep.

Awalnya, UN menjadi satu-satunya syarat kelulusan sekolah. Artinya bila nilai UN tidak memenuhi standar, siswa dinyatakan tidak lulus. Namun, kebijakan ini kemudian diubah. Nilai UN tidak lagi mutlak digunakan sebagai kriteria kelulusan seorang siswa.

Asesmen Nasional 2021

Penerapan UN selama ini kerap menuai pro-kontra. Berbagai sejarah konsep ujian nasional itu bisa menjadi gambaran bagaimana kebijakan dunia pendidikan di Indonesia kerap berganti.

Mendikbud Nadiem Makarim pun mewacanakan akan menghapus UN, maka mulai tahun 2021, diberlakukan Asesmen Nasional pengganti UN.

Nadiem Anwar Makarim menegaskan bahwa mulai 2021 UN dan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) tak lagi dilaksanakan dan digantikan dengan Asesmen Nasional.

“Ini sebagai wujud peningkatan sistem evaluasi pendidikan dari kebijakan Merdeka Belajar yang didukung penuh Presiden Jokowi untuk mendorong mutu dan hasil pembelajaran para murid,” jelasnya melalui video yang diunggah Rabu (7/10/2020).

Kebijakan Asesmen Nasional, kata Nadiem, dirancang tidak hanya sebagai pengganti UN dan USBN dan USBN, tapi juga sebagai penanda perubahan paradigma tentang evaluasi pendidikan.

Dalam Asesmen Nasional, guru tidak lagi mengevaluasi capaian murid secara individu, akan tetapi mengevaluasi dan memetakan sistem pendidikan berupa input, proses, dan hasil.

“Potret layanan dan kinerja setiap sekolah dari asesmen nasional jadi cermin kita bersama melakukan refleksi mempercepat perbaikan mutu pendidikan Indonesia,” imbuhnya.

Asesmen nasional akan dibagi menjadi tiga, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.

Pertama, AKM dirancang untuk mengukur capaian murid dari hasil belajar kognitif literasi dan numerasi.

“Kedua aspek ini menjadi syarat bagi murid untuk berkontribusi dalam masyarakat, terlepas dari bidang kerja dan karir yang ingin mereka tekuni di masyarakat. Fokus kepada kemampuan literasi dan numerasi tidak kemudian mengecilkan arti penting mata pelajaran, dan akan berdampak pada semua mata pelajaran yang diajarkan dan dipelajari oleh murid,” jelasnya.

Kedua, Survei Karakter untuk mengukur pencapaian murid dari hasil belajar sosial emosional berupa pilar karakter untuk mencetak profil Pelajar Pancasila.

Survei Karakter akan dinilai melalui 6 indikator utama, yaitu beriman dan bertakwa kepada tuhan yang maha esa serta berakhlak mulia, kebhinekaan global, kemandirian, gotong royong, bernalar kritis, dan kreativitas.

Ketiga, Survei Lingkungan Belajar, untuk mengevaluasi dan memetakan aspek pendukung kualitas pembelajaran di lingkungan sekolah.

“Asesmen Nasional pada 2021 dilakukan sebagai pemetaan dasar dari kualitas pendidikan yang nyata di lapangan, sehingga tidak ada konsekuensi bagi sekolah maupun murid,” ungkap Nadiem.

Nantinya, Kemendikbud juga akan membantu sekolah dan Dinas Pendidikan dengan menyediakan laporan hasil asesmen yang menjelaskan profil kekuatan dan area perbaikan di tiap sekolah dan daerah.

“Asesmen Nasional untuk 2021 tidak memerlukan persiapan khusus maupun tambahan yang justru akan menjadi beban psikologis tersendiri. Tidak usah cemas, tidak perlu bimbel khusus untuk asesmen nasional, untuk itu mari bersama mendukung pelaksanaan asesmen nasional mulai 2021,” imbuhnya.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Sumber : Solopos.com
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper