Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Balas AS, China Loloskan UU Perlindungan Ekspor

Memanasnya hubungan antara Beijing dengan Washington telah memicu keputusan AS untuk memblokade sejumlah perusahaan China di Negeri Paman Sam tersebut.
Kantor pusat Tencent Holdings Ltd di Shenzhen, China./Bloomberg/Qilai Shen
Kantor pusat Tencent Holdings Ltd di Shenzhen, China./Bloomberg/Qilai Shen

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah China meloloskan regulasi baru yang akan membatasi ekspor terhadap produk-produk tertentu untuk melindungi keamanan nasional. 

Langkah ini bisa jadi merupakan pembalasan atas upaya Amerika Serikat yang berupaya membatasi akses Beijing ke Amerika Serikat (AS) dengan memberikan sanksi kepada sejumlah perusahaan teknologi asal China.

Dilansir Bloomberg, regulasi itu akan berlaku bagi semua perusahaan di China, termasuk perusahaan asing yang berada di Negeri Panda itu. Regulasi ini direncakana mulai berlaku pada 1 Desember 2020.

Memanasnya hubungan antara Beijing dengan Washington telah memicu keputusan AS untuk memblokade sejumlah perusahaan China di AS antara lain Huawei Technologies Co., ByteDance Ltd. (TikTok), Tencent Holdings Ltd. (WeChat), dan Semiconductor Manufacturing International Corp.   

Meskipun daftar kontrol dilaporkan lebih sedikit dibandingkan yang digunakan oleh AS, Kementerian Perdagangan China memastikan bahwa teknologi yang akan mendapatkan pembatasan termasuk algoritma dan drone.

Kedua teknologi tersebut memungkinkan China untuk memperluasnya dengan serangkaian produk dan teknologi.

Regulasi itu juga mengamanatkan pembatasan ekspor produk yang digunakan untuk masyarakat umum, militer, dan nuklir. Kategori lainnya juga mencakup barang, teknologi, dan jasa yang berkaitan dengan kepentingan keamanan nasional, termasuk data.

Dengan regulasi baru ini, China bisa melakukan aksi resiprokal jika ada negara yang melanggar ketentuan ini.

Pelanggaran terhadap aturan ini bisa dikenakan sanksi paling banyak 5 juta yuan (US$746.500) dan pencabutan izin ekspor. Pelanggaran terhadap keamanan nasional dan kepentingan nasional juga dikenai hukuman pidana, baik bagi perusahaan di China maupun di luar China. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Sumber : Bloomberg
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper