Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ponpes Darunnajah Sukses Cegah Penyebaran Covid-19, Ini Kiatnya

Pondok Pesantren Darunnajah selama tujuh bulan pandemi hanya melaporkan satu kasus santri yang terinfeksi Covid-19.
Ilustrasi - Panitia mendata sejumlah santri Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor asal Banten yang akan kembali ke kampus mereka di Ponorogo di Stadion Maulana Yusuf Serang, Banten, Jumat (19/6/2020)./Antara nn
Ilustrasi - Panitia mendata sejumlah santri Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor asal Banten yang akan kembali ke kampus mereka di Ponorogo di Stadion Maulana Yusuf Serang, Banten, Jumat (19/6/2020)./Antara nn

Bisnis.com, JAKARTA – Pondok Pesantren Darunnajah berhasil mencegah penularan Covid-19 dan tidak membentuk klaster di pesantren. Upaya pencegahan secara ketat sampai pemberian hukuman administrasi jadi kunci.

Pimpinan Pondok Pesantren Darunnajah Sofwan Manaf mengatakan selama tujuh bulan pandemi hanya ada 1 santri yang terinfeksi Covid-19. Adapun, pesantren tersebut juga sudah bisa belajar secara tatap muka.

“Darunnajah ada 17 kampus, 2 kampus belum kita mulai tatap muka, itu yang di Jakarta dan Bogor. 15 kampus yang sudah berjalan dengan 8.000 santri sudah di pesantren. Ada kasus 1 orang di satu kampus karena keluarganya kena setelah itu anaknya dites ternyata positif,” kata Sofwan pada konferensi pers, Jumat (16/10/2020).

Setelah ada kasus tersebut, Pesantren melakukan tindakan cepat dengan mengetes semua orang-orang di dalam pesantren oleh Dinas Kesehatan.

“Usaha-usaha kita dan koordinasi yang dilakukan cukup bagus dengan Dinkes, Satgas Darunnajah, dan Satgas Dinkes. Setelah itu tidak ada lagi yang terjangkit,” imbuhnya.

Salah satu upaya yang dilakukan oleh pesantren adalah One Gate System. Adapun, semua masyarakat yang sudah sehat di dalam pesantren itu dijaga agar tidak keluar masuk dari pesantren.

Kedua, pendisiplinan aturan protokol kesehatan juga dilakukan dengan sifat pemaksaan dan memberikan hukuman denda administratif.

Sofwan menjelaskan jika ada yang tidak pakai masker, guru maupun pengelola akan didenda Rp250.000. Sekitar 50 persen dari dana itu diperuntukkan buat pelapor, 50 persen buat lembaga.

Selain itu, santri juga wajib pakai masker dan kalau tidak patuh akan dikenakan sanksi.

“Memang mengubah perilaku dari yang tidak siap menjadi siap tidak mudah, kalau di pesantren harus dipaksa memang, selain itu kami tetap terapkan hidup sehat, olah raga, dan kegiatan belajar mengajar kita kurangi,” imbuhnya.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Mutiara Nabila
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper