Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polisi Tangkap Syahganda dan Petinggi KAMI, Fadli Zon: Malu Kita Sama Dunia!

Fadli Zon mengatakan penangkapan yang terjadi dengan tuduhan pelanggaran UU ITE hingga penghasutan demonstrasi merupakan bagian dari upaya untuk melakukan represi terhadap aktivis kritis.
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mendatangi kantor KPU di Jakarta, Jumat (3/5/2019)/JIBI/Bisnis-Jaffry Prabu Prakoso
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mendatangi kantor KPU di Jakarta, Jumat (3/5/2019)/JIBI/Bisnis-Jaffry Prabu Prakoso

Bisnis.com, JAKARTA – Politisi Partai Gerindra Fadli Zon ikut mengomentari soal penangkapan 8 petinggi organisasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).

Anggota DPR RI itu mengatakan penangkapan yang terjadi dengan tuduhan pelanggaran UU ITE hingga penghasutan demonstrasi merupakan bagian dari upaya untuk melakukan represi terhadap aktivis kritis.

“Dan ini menurut saya jauh dari praktik-praktik demokrasi. Apalagi kalau kita lihat, penangkapan-penangkapan ini mempunyai alasan yang masih bisa dipertanyakan,” kata Fadli Zon, Rabu (14/10/2020).

Dia juga curiga bahwa ada pihak-pihak lain yang mempunyai posisi berseberangan yang diadukan masyarakat sampai sekarang tidak mendapatkan respon dari pihak aparat.

Selain itu, Fadli menilai Indonesia yang merupakan negara demokrasi seharusnya bisa menoleransi perbedaan pandangan terkait penolakan UU Omnibus Law.

“Negara kita adalah negara demokrasi, segala perbedaan pendapat itu harus ditoleransi. Perbedaan sikap, posisi, memandang sesuatu itu harus ditandai dengan toleransi. Itulah yang dinamakan toleransi, karena negara ini milik kita semua bukan [milik] segelintir orang,” sambungnya.

Menanggapi hal itu, Fadli juga menyinggung penangkapan aktivis yang menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja pada Selasa (13/10/2020) lalu yang harus ditanggapi serius.

Penangkapan aktivis, lanjutnya, merupakan ancaman bagi iklim demokrasi di Indonesia.

"Apa yang terjadi sekarang mereduksi demokrasi. Malu kita kepada dunia, kita masih mengatakan bahwa kita adalah negara demokrasi,” ujarnya.

Dalam tayangan video pendek yang diunggahnya di akun Youtube, Fadli menganjurkan dan meminta kepada aparat keamanan untuk membebaskan para petinggi KAMI, buruh, mahasiswa, pelajar hingga masyarakat yang ditangkap karena penolakan Omnibus Law.

“Penolakan terhadap Omnibus Law ini juga bagian dari demokrasi kita,” katanya.

Fadli menambahkan aparat seharusnya menangkapi pihak-pihak yang menjadi provokator saat demonstrasi itu berlangsung, bukan mereka yang sedang memperjuangkan hak-haknya.

Polisi seharusnya memburu pelaku aksi anarkis yang dilakukan oleh agen provokator. Menurutnya, buruh dan aktivis hanya memiliki perbedaan sudut pandang terkait Omnibus Law UU Cipta Kerja.

“Jangan sampai demokrasi kita dihancurkan, dirusak, dan kemudian direduksi karena ini merupakan jaminan dari UUD 1945 dan Pancasila,” pungkasnya.

Sebelumnya, tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Sumatra Utara (Sumut) telah menangkap delapan pegiat KAMI. Empat orang ditangkap di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Depok, dan empat lainnya ditangkap di Medan, Sumut.

Para pegiat KAMI yang ditangkap tersebut yakni Juliana, Devi, Wahyu Rasari Putri, Khairi Amri, Kingkin Anida, Anton Permana, Syahganda Nainggolan, dan Jumhur Hidayat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper