Bisnis.com, JAKARTA - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 memperkirakan kasus positif Covid-19 akan meningkat dalam 2-3 pekan usai aksi demonstrasi UU Cipta Kerja gelombang pertama.
Diketahui, puluhan massa unjuk rasa yang diamankan kepolisian di berbagai daerah menunjukan hasil reaktif usai pemeriksaan rapid test.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito menjabarkan ada 21 dari 253 demonstran yang telah diamankan kepolisian berstatus reaktif di Sumatra Utara. Kemudian ada 34 dari 1.192 demonstran reaktif di DKI Jakarta.
“24 dari 650 demonstran reaktif di Jawa Timur, 30 dari 261 demonstran Sulawesi Selatan, 13 dari 39 demontrans reaktif di jawa Barat, 1 dari 95 orang yang diamankan reaktif di daerah DIY. Dan hasil testing demonstran di Jateng yg masih dalam tahap konfirmasi,” kata Wiku dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (13/10/2020).
Wiku menjelaskan ada dua kelompok besar massa pada demonstrasi 6-8 Oktober 2020, yakni buruh dan mahasiswa. Dia meminta kelompok buruh segera membentuk Satgas Covid-19 di tingkat perusahaan.
Satgas ini selanjutnya dapat berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk melakukan screening kepada buruh yang melakukan aksi unjuk rasa.
Baca Juga
“Bagi mereka yang hasil testing-nya reaktif maka dapat segera di telusuri kontak terdekatnya,” kata Wiku.
Begitu pula dengan kelompok mahasiswa. Wiku menghimbau pihak universitas melakukan identifikasi dan pengujian terhadap mahasiswa yang turun ke jalan.
“Bagi mahasiswa yang hasil testing-nya reaktif agar segera ditelusuri kontak terdekatnya atau tracing. Sediakan juga isolasi bagi mahasiswa yang terindikasi rekatif atau positif,” ujarnya.
Wiku mengingatkan bahwa pandemi seharusnya membuat masyarakat berpikir kritis mengenai manfaat dan mudharat dari setiap tindakan. Kerumunan massa yang besar akan membawa pulang penyakit dan ancaman kematian pada kerabat dan keluarga.
Dia mengingatkan masyarakat yang melakukan aksi unjuk raasa untuk berlaku damai dan patuh terhadap protokol kesehatan. Aksi turun ke jalan tidak akan kehilangan esensi jika melakukan hal tersebut.