Bisnis.com, JAKARTA - Polemik pengesahan UU Cipta Kerja berlanjut dengan adanya tudingan-tudingan dalang penolakan dan kericuhan dalam demonstrasi pekan lalu.
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono khawatir masyarakat dan negara akan tenggelam dalam perang informasi dan hoaks.
“Tidak adanya kejelasan draf final RUU Ciptaker membuat “chaos informasi” di masyarakat. Antar Pemerintah/aparat & masy saling tuding menyebarkan hoax, pdhl rujukan “kebenaran informasi” itu pun belum ada. Jadi, bagaimana kita menganggap berita yg beredar itu hoax atau bukan?” tulis AHY melalui akun Twitter @AgusYudhoyono, Selasa (13/10/2020).
Dia menjelaskan bahwa seharusnya draf final ditandatangani saat pengambilan keputusan di Badan Legislasi DPR dan selanjutnya dibagikan saat pengambilan keputsan dalam rapat paripurna. Namun, hal ini ternyata tidak dilakukan.
“Informasi ini juga dibenarkan anggota fraksi dari parpol lainnya,” tulis AHY.
Seperti diketahui, meski sudah diketok oleh DPR RI saat sidang paripurna Senin pekan lalu (5/10/2020), belum ada kejelasan dokumen final Omnibus Law pertama yang ada di Indonesia. File digital bertuliskan "Rancangan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor .. Tahun .. tentang Cipta Kerja" beredar hampir tiap hari di media sosial dan grup-grup chat WhatsApp masyarakat.
Baca Juga
Puncaknya terjadi kemarin, 12 Oktober 2020. Ada tiga file digital RUU Cipta Kerja dengan jumlah halaman yang yang berbeda-beda.
Tidak adanya kejelasan draf final RUU Ciptaker membuat “chaos informasi” di masyarakat. Antar Pemerintah/aparat & masy saling tuding menyebarkan hoax, pdhl rujukan “kebenaran informasi” itu pun belum ada. Jadi, bagaimana kita menganggap berita yg beredar itu hoax atau bukan?
— Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) (@AgusYudhoyono) October 13, 2020
Pada akhir pekan lalu, Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengatakan draf setebal 905 halaman adalah dokumen yang menunggu ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo. Namun, kemarin, Senin (12/10/2020), pernyataan Indra berubah. Dia malah mengonfirmasikan draf final dan resmi memiliki jumlah halaman yang lebih banyak dibandingkan sebelumnya.
Indra mengklaim file yang berjudul RUU CIPTA KERJA_KIRIM KE PRESIDEN setelah 1.035 halaman merupakan dokumen yang di bahas terakhir. Penambahan halaman terjadi hanya karena ada perbaikan format dan penyempurnaan redaksional.
Belum sampai 24 jam, muncul kembali dokumen yang disebut sebagai naskah final UU Cipta Kerja. Kali ini jumlah halaman kembali berkurang, yakni menjadi 812 halaman.