Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Simpang Siur Draf UU Ciptaker, AHY: Bisa Picu Perang Informasi dan Hoaks

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono khawatir masyarakat dan negara akan tenggelam dalam perang informasi dan hoaks terkait UU Cipta Kerja.
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono saat tiba di Ruang Rapat Paripurna I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2020). Bisnis/Arief Hermawan P
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono saat tiba di Ruang Rapat Paripurna I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2020). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - Polemik pengesahan UU Cipta Kerja berlanjut dengan adanya tudingan-tudingan dalang penolakan dan kericuhan dalam demonstrasi pekan lalu.

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono khawatir masyarakat dan negara akan tenggelam dalam perang informasi dan hoaks.

“Tidak adanya kejelasan draf final RUU Ciptaker membuat “chaos informasi” di masyarakat. Antar Pemerintah/aparat & masy saling tuding menyebarkan hoax, pdhl rujukan “kebenaran informasi” itu pun belum ada. Jadi, bagaimana kita menganggap berita yg beredar itu hoax atau bukan?” tulis AHY melalui akun Twitter @AgusYudhoyono, Selasa (13/10/2020).

Dia menjelaskan bahwa seharusnya draf final ditandatangani saat pengambilan keputusan di Badan Legislasi DPR dan selanjutnya dibagikan saat pengambilan keputsan dalam rapat paripurna. Namun, hal ini ternyata tidak dilakukan.

“Informasi ini juga dibenarkan anggota fraksi dari parpol lainnya,” tulis AHY.

Seperti diketahui, meski sudah diketok oleh DPR RI saat sidang paripurna Senin pekan lalu (5/10/2020), belum ada kejelasan dokumen final Omnibus Law pertama yang ada di Indonesia. File digital bertuliskan "Rancangan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor .. Tahun .. tentang Cipta Kerja" beredar hampir tiap hari di media sosial dan grup-grup chat WhatsApp masyarakat.

Puncaknya terjadi kemarin, 12 Oktober 2020. Ada tiga file digital RUU Cipta Kerja dengan jumlah halaman yang yang berbeda-beda.

Pada akhir pekan lalu, Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengatakan draf setebal 905 halaman adalah dokumen yang menunggu ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo. Namun, kemarin, Senin (12/10/2020), pernyataan Indra berubah. Dia malah mengonfirmasikan draf final dan resmi memiliki jumlah halaman yang lebih banyak dibandingkan sebelumnya.

Indra mengklaim file yang berjudul RUU CIPTA KERJA_KIRIM KE PRESIDEN setelah 1.035 halaman merupakan dokumen yang di bahas terakhir. Penambahan halaman terjadi hanya karena ada perbaikan format dan penyempurnaan redaksional.

Belum sampai 24 jam, muncul kembali dokumen yang disebut sebagai naskah final UU Cipta Kerja. Kali ini jumlah halaman kembali berkurang, yakni menjadi 812 halaman.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper