Bisnis.com, JAKARTA - Isu terkait draf undang-undang sapu jagad atau Omnibus Law Cipta Kerja seperti sinetron di layar kaca.
Meski sudah diketok oleh DPR RI saat sidang paripurna Senin pekan lalu (5/10/2020), belum ada kejelasan dokumen final Omnibus Law pertama yang ada di Indonesia. File digital bertuliskan "Rancangan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor .. Tahun .. tentang Cipta Kerja" beredar hampir tiap hari di media sosial dan grup-grup chat WhatsApp masyarakat.
Puncaknya terjadi pada hari ini. Bisnis menerima tiga versi file digital RUU Cipta Kerja dengan jumlah halaman yang yang berbeda-beda.
Akhir pekan lalu, Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengirimkan draf RUU Cipta Kerja tertanggal 5 Oktober 2020. Draf tersebut berisi 905 halaman. Indra menuturkan dokumen yang sama juga dimiliki oleh pemerintah. Dokumen tersebut menunggu ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.
“Harusnya sih [salinan] yang valid di Menko Perekonomian,” katanya kepada Bisnis, Rabu (7/10/2020).
Namun, pernyataan Indra berubah pada hari ini. Dia malah mengonfirmasikan draf final dan resmi Omnibus Law UU Cipta Kerja memiliki jumlah halaman yang lebih banyak dibandingkan sebelumnya.
Jumlah itu berbeda dengan total halaman dari versi yang beredar pada pekan lalu, Senin (5/10/2020) setebal 905 halaman. Indra mengklaim file yang berjudul RUU CIPTA KERJA_KIRIM KE PRESIDEN merupakan dokumen yang di bahas terakhir.
Menurut Indra, penambahan halaman dari 905 menjadi 1.035 terjadi hanya karena ada perbaikan format dan penyempurnaan redaksional.
Malam ini, sebuah file bertuliskan "RUU CIPTA KERJA_PENJELASAN" kembali masuk melalui aplikasi pesan salah seorang reporter Bisnis. File tersebut berisi 812 halaman atau yang paling sedikit dibanding semua versi RUU Cipta Kerja yang beredar di media sosial.
Penasaran dengan versi terakhir yang berisi 812 halaman? Berikut link download Omnibus Law RUU Cipta Kerja terbaru: