Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BEM SI Sindir Jokowi, Lebih Pilih Lihat Itik Ketimbang Temui Massa Aksi

Dalam pernyataannya, BEM SI juga menyatakan belum kalah, dan eskalasi gerakan mahasiswa dan masyarakat dibangun tidak hanya terbatas pada 8 Oktober saja.
Demo mahasiswa menolak UU Cipta Kerja di dekat Istana, Kamis (8/10/2020). JIBI/Bisnis-Rayful Mudassir
Demo mahasiswa menolak UU Cipta Kerja di dekat Istana, Kamis (8/10/2020). JIBI/Bisnis-Rayful Mudassir

Bisnis.com, JAKARTA - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menyatakan sikap terkait Undang-Undang Cipta Kerja. Mereka menyatakan bahwa akan terus berjuang untuk menolak UU tersebut.

BEM SI pun menyayangkan sikap Presiden Jokowi yang melakukan kunjungan kerja ke Kalimantan Tengah untuk melihat itik di sebuah peternakan. 

"Sangat disayangkan pecahnya aksi massa saat itu, lagi dan lagi, Presiden RI dalam hal ini Ir. H. Joko Widodo tidak bersedia hadir menemui massa aksi, justru menyampaikan konferensi pers setelah aksi selesai di Istana Bogor," tulis BEM SI dalam akun instagram @bem_si, Senin (12/10/2020).

BEM SI menegaskan bahwa aksi nasional bertajuk #CabutOmnibusLaw UU Cipta Kerja yang dilakukan pada 8 Oktober 2020 adalah suatu momentum kemarahan masyarakat Indonesia untuk mendesak Presiden RI mengeluarkan Perppu Cipta Kerja yang telah disahkan dalam sidang paripurna pada Senin (5/10/2020).

Melihat pernyataan dan tanggapan pemerintah mengenai aksi UU Cipta Kerja yang digelar di sebagian wilayah, khususnya Ibu Kota. Dalam hal ini, Aliansi BEM Seluruh Indonesia menegaskan sikap. Berikut ini pernyataan sikap BEM SI:

1. Pemerintah harus bertanggung jawab terhadap disinformasi mengenai UU Cipta Kerja

2. Menuntut pemerintah untuk membuka ruang demokrasi seluas-luasnya dan menjamin kebebasan berpendapat mengenai penolakan UU Cipta Kerja

3. Mengimbau kepada seluruh media dan juga masyarakat Indonesia untuk tetap fokus pada substansi tuntutan cabut omnibus law UU Cipta Kerja

4. Menyerukan persatuan untuk melanjutkan narasi perjuangan dalam penolakan UU Cipta Kerja.

Dalam pernyataannya, BEM SI juga menyatakan belum kalah, dan eskalasi gerakan mahasiswa dan masyarakat dibangun tidak hanya terbatas pada 8 Oktober saja.

"Narasi perjuangan penolakan akan terus kami gaungkan sampai Pemerintah Republik Indonesia yang dalam hal ini Presiden RI mengeluarkan Perppu untuk mencabut UU Cipta Kerja."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper