Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Demo Besar UU Cipta Kerja Kepung Istana Besok, Pak Jokowi Agenda ke Mana?

Pada saat demo penolakan UU Cipta Kerja berlangsung di Jakarta, 8 Oktober, Jokowi kunjungan kerja ke Kalimantan.
Massa membubarkan diri saat polisi menembakan gas air mata saat unjuk rasa menolak Omnibus Law Undang Undang (UU) Cipta Kerja di Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (8/10/2020). Aksi unjuk rasa tersebut berakhir ricuh hingga menyebabkan satu truk Satpol PP dibakar massa. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Massa membubarkan diri saat polisi menembakan gas air mata saat unjuk rasa menolak Omnibus Law Undang Undang (UU) Cipta Kerja di Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (8/10/2020). Aksi unjuk rasa tersebut berakhir ricuh hingga menyebabkan satu truk Satpol PP dibakar massa. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha

Bisnis.com, JAKARTA – Beredar kabar bahwa sejumlah ormas Islam akan unjuk rasa dengan mengepung Istana pada Selasa (13/10/2020).

Demo besar itu terkait penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang disahkan DPR pada 5 Oktober 2020. Setelah demo besar pada Kamis (8/10/2020) di sejumlah daerah oleh berbagai elemen masyarakat, seperti buruh, mahasiswa, hingga pelajar, yang sebagian besar berakhir ricuh.

Pada saat demo penolakan UU Cipta Kerja berlangsung di Jakarta, termasuk di sekitar Istana oleh mahasiswa yang berakhir ricuh, Presiden Joko Widodo atau Jokowi melaksanakan kunjungan kerja ke Kalimantan Tengah untuk mengecek lahan proyek lumbung pangan nasional alias food estate.

Terkait rencana aksi kepung Istana besok, belum diketahui apakah Jokowi akan melakukan kunjungan kerja ke daerah atau berada di Jakarta dan Istana Bogor.

Adapun, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhamamdiyah Abdul Mu'ti menegaskan pihaknya tidak turut serta dalam rencana sejumlah organisasi Islam unjuk rasa dengan mengepung Istana pada Selasa (13/10/2020).

"Muhammadiyah tidak ada hubungan dan tidak akan ikut dalam aksi yang akan dilaksanakan oleh sejumlah organisasi Islam pada Selasa (13/10/2020)," kata dia kepada wartawan di Jakarta, Senin (12/10/2020).

Ia mengatakan Muhammadiyah saat ini lebih fokus pada penanganan Covid-19 dan dampaknya terhadap pendidikan, ekonomi, serta kesehatan masyarakat.

Dalam situasi sekarang, kata dia, sebaiknya semua pihak bisa menahan diri untuk tidak melakukan kegiatan yang melibatkan massa dalam jumlah besar, termasuk demonstrasi.

"Aksi demonstrasi lebih banyak mudarat daripada manfaatnya. Dalam Islam diajarkan agar meninggalkan perbuatan yang lebih banyak mengandung mudarat dibandingkan manfaat. Dalam hukum Islam hal yang sangat mendesak (aham) harus lebih diprioritaskan di atas hal yang penting (muhim)," kata dia.

Kendati begitu, Abdul Mu’ti mengatakan, Muhammadiyah menghormati masyarakat yang melakukan demonstrasi. Menyampaikan pendapat secara lisan dan tulisan adalah hak warga negara yang dijamin oleh undang-undang.

Karena itu, kata dia, bagi masyarakat yang berdemonstrasi hendaknya mematuhi undang-undang, tertib dan menghindari kekerasan (vandalisme). Aparatur keamanan hendaknya memaksimalkan pendekatan persuasif dan humanis agar tidak terjadi benturan antara masyarakat dengan aparat.

Muhammadiyah, lanjut dia, akan tetap bersikap kritis kepada kebijakan pemerintah yang bertentangan dengan hukum dan perundangan-undangan, terutama yang bertentangan dengan Islam dan merugikan umat Islam.

"Akan tetapi, Muhammadiyah tidak akan melengserkan pemerintahan yang sah. Risikonya terlalu besar bagi rakyat dan masa depan bangsa," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nancy Junita
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper