Bisnis.com, JAKARTA - Tim Mitigasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) berpendapat aksi demonstrasi yang menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja yang terjadi belakangan ini berpotensi memunculkan klaster baru, sehingga memicu lonjakan Covid-19 di Tanah Air.
Ketua Tim Mitigasi PB IDI, Dr M Adib Khumaidi, SpOT dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Jumat (9/10/2020), mengatakan, peristiwa demonstrasi mempertemukan ribuan, bahkan puluhan ribu orang yang sebagian besar tidak hanya mengabaikan jarak fisik, namun juga tidak mengenakan masker.
"Berbagai seruan nyanyian maupun teriakan dari peserta demonstrasi tersebut tentu mengeluarkan droplet dan aerosol yang berpotensi menularkan virus terutama Covid-19," kata Adib.
Ditambah lagi banyaknya kemungkinan peserta demonstrasi yang datang dari kota atau wilayah yang berbeda.
"Jika terinfeksi, mereka dapat menyebarkan virus saat kembali ke komunitasnya," ujarnya.
Menurut dia, bukan merupakan tugasnya sebagai tenaga kesehatan untuk menilai mengapa orang-orang tersebut terlibat dalam demonstrasi.
Baca Juga
"Dalam hal ini, kami menjelaskan kekhawatiran kami dari sisi medis dan berdasarkan sains, hal yang membuat sebuah peristiwa terutama demonstrasi berisiko lebih tinggi daripada aktivitas yang lain. Bahkan, diperkirakan akan terjadi lonjakan masif yang akan terlihat dalam waktu 1-2 minggu mendatang," papar Adib.
Seperti diketahui, sejak Omnibsu Law RUU Cipta Kerja diundangkan DPR pada Senin (5/10/2020), sejumlah elemen masyarakat menolak keberadaan undang-undang itu dengan melakukan aksi demo di berbagai daerah.
Aksi demo itu pun berujung ricuh seperti di Jakarta, Solo, dan Yogyakarta.