Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Demo UU Cipta Kerja di Balikpapan Diakhiri Kesepakatan

Demonstran yang ditahan akan diselesaikan dengan proses negosiasi agar menjadi solusi terbaik bersama antara mahasiswa dan masyarakat Balikpapan.
Ilustrasi-Suasana demo mahasiswa menolak UU Cipta Kerja di dekat Istana, Kamis (8/10/2020)./JIBI/Bisnis-Rayful Mudasir
Ilustrasi-Suasana demo mahasiswa menolak UU Cipta Kerja di dekat Istana, Kamis (8/10/2020)./JIBI/Bisnis-Rayful Mudasir

Bisnis.com, BALIKPAPAN--Kepolisian membubarkan aksi demonstrasi menuntut pembatalan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang dilakukan di depan Kantor DPRD Kota Balikpapan. 

Kapolresta Kota Balikpapan Kombes Pol Turmudi SIK mengatakan pihaknya tidak menginginkan demonstran yang mayoritas berasal dari mahasiswa itu disusupi oleh pihak yang menginginkan perpecahan.

“Jadi [saat] kondisi memanas, kita bubarkan,” ujarnya, Kamis (8/10/2020).

Turmudi menyatakan hal itu dilakukan karena demonstran sudah mulai melakukan perusakan fasilitas dan melakukan orasi yang tidak mendidik.

Selanjutnya, dia mengatakan bahwa demonstran yang ditahan akan diselesaikan dengan proses negosiasi agar menjadi solusi terbaik bersama antara mahasiswa dan masyarakat Balikpapan.

Dalam penanganan aksi ini dari empat anggota kepolisian luka-luka dan 1 unit kendaraan dirusak massa.

“Ada anggota kami yang luka itu karena [berusaha] melindungi saya dari lemparan batu jadi pelipis nya kena,” pungkasnya.

Demonstrasi diakhiri dengan kesepakatan untuk melepaskan semua pihak yang ditangkap.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper