Bisnis.com, BALIKPAPAN--Kepolisian membubarkan aksi demonstrasi menuntut pembatalan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang dilakukan di depan Kantor DPRD Kota Balikpapan.
Kapolresta Kota Balikpapan Kombes Pol Turmudi SIK mengatakan pihaknya tidak menginginkan demonstran yang mayoritas berasal dari mahasiswa itu disusupi oleh pihak yang menginginkan perpecahan.
“Jadi [saat] kondisi memanas, kita bubarkan,” ujarnya, Kamis (8/10/2020).
Turmudi menyatakan hal itu dilakukan karena demonstran sudah mulai melakukan perusakan fasilitas dan melakukan orasi yang tidak mendidik.
Selanjutnya, dia mengatakan bahwa demonstran yang ditahan akan diselesaikan dengan proses negosiasi agar menjadi solusi terbaik bersama antara mahasiswa dan masyarakat Balikpapan.
Dalam penanganan aksi ini dari empat anggota kepolisian luka-luka dan 1 unit kendaraan dirusak massa.
“Ada anggota kami yang luka itu karena [berusaha] melindungi saya dari lemparan batu jadi pelipis nya kena,” pungkasnya.
Demonstrasi diakhiri dengan kesepakatan untuk melepaskan semua pihak yang ditangkap.