Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ridwan Kamil Kirim Surat ke Jokowi soal UU Ciptaker, Apa Isinya?

Gubernur Jawa Barat Dirwan Kamil bakal mengirimkan surat aspirasi kaum buruh kepada Presiden Joko Widodo dan pimpinan DPR pada Jumat (9/10/2020).
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengikuti rapat Percepatan Penyelesaian Klaim Biaya Perawatan Pasien Covid-19 bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia melalui videoconference dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (29/9/2020)./Istimewarnrn
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengikuti rapat Percepatan Penyelesaian Klaim Biaya Perawatan Pasien Covid-19 bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia melalui videoconference dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (29/9/2020)./Istimewarnrn

Bisnis.com, JAKARTA — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menemui langsung masa aksi terkait dengan penolakan terhadap UU Cipta Kerja di Depan Gedung Sate pada Kamis (8/10/2020).

Dalam pertemuan itu, Kang Emil, sapaan akrabnya, bakal mengirimkan surat aspirasi kaum buruh kepada Presiden Joko Widodo dan pimpinan DPR pada Jumat (9/10/2020).

“Rekomendasi dari perwakilan buruh agar Pemprov Jabar mengirimkan surat kepada, satu, Presiden, yang isinya surat itu adalah menyampaikan aspirasi dari buruh untuk menolak UU Omnibus Law [Cipta Kerja],” seru Kang Emil.

Selain itu, dia mengatakan, dalam surat aspirasi buruh itu juga berisikan permintaan kepada Jokowi untuk minimal menerbitkan Perppu. Alasannya, produk UU Cipta Kerja masih ada waktu 30 hari untuk direvisi atas persetujuan Presiden.

“Dua-duanya itu sudah saya tandatangani dan akan dibacakan oleh perwakilan buruh. Besok pagi akan dikirimkan oleh Pemprov Jabar satu ke DPR dan satu lagi ke Presiden Jokowi,” kata dia.

Berdasarkan sumber Bisnis, surat itu baru saja ditandatangi oleh Ridwan Kamil pada Kamis (8/10/2020) siang.

Ridwan Kamil Kirim Surat ke Jokowi soal UU Ciptaker, Apa Isinya?

Sebelumnya, DPR RI dan pemerintah akhirnya menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi Undang-Undang Cipta Kerja.

Meski menuai pro-kontra di masyarakat, undang-undang Omnibus Law tersebut disetujui oleh sebagian besar fraksi di kompleks DPR RI, Senayan, pada Senin sore (5/10/2020).

Pengesahan UU Cipta Kerja pun menyulut aksi demonstrasi di sejumlah daerah. Di Ibu Kota misalnya, ratusan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Kampus Tangerang menyampaikan orasi di sekitar Patung Arjuna atau Patung Kuda Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2020).

Ratusan mahasiswa tiba di kawasan Merdeka Barat sekitar pukul 12.30 WIB. Mereka membawa beberapa spanduk yang memuat pesan protes atas pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

"Pandemi makin parah, Omnibus Law mah sah," tulis salah satu pesan aksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper