Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menanggapi protes masyarakat usai pengesahan RUU Cipta Kerja. Dia mempersilakan masyarakat tidak memilih lagi partai yang mendukung beleid itu.
Dia mengatakan bahwa setiap produk undang-undang selalu menuai pro dan kontra. Apalagi banyak masyarakat yang menggugat produk hukum yang telah disahkan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Di MK yang digugat itu hampir 90 persen. Sehingga DPR ya sebagai masukan untuk introspeksi ke depan, baik secara prosedur, substansi, sehingga mekanisme dan tatib itu diikuti," katanya di Gedung Parlemen, Selasa (6/10/2020).
Dia menerangkan bahwa sistem yang dianut DPR adalah kolektif kolegial termasuk saat pengesahan RUU. Walhasil, setiap keputusan merupakan hasil kolektif kolegial sembilan partai.
Menurutnya, pengesahan RUU Cipta Kerja bukan keputusan personal, melainkan keputusan institusi yang bersifat kolektif kolegial dari sembilan partai.
Baca Juga
Saat ditanya soal melunturnya kepercayaan publik, Azis mempersilakan masyarakat tidak lagi memilih partai yang mendukung RUU Cipta Kerja.
"Ya kalau tidak percaya, nanti pada saat pemilu jangan dipilih. Nanti pada saat Pilkada untuk tidak memilih partai-partai itu, calon-calon itu. Sepanjang rakyatnya memilih di tahun 2024, dia akan masuk lagi deh di dalam parlemen threshold. Yang menilai kan masyarakat," ujarnya.
Pada pengesahan kemarin, Gerindra, PDI Perjuangan, PKB, PPP, Golkar dan Nasdem menyetujui RUU tersebut. PAN menyetujui dengan catatan dan Demokrat - PKS menolak pengesahan regulasi tersebut.